SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro- Â Tindakan tegas ditunjukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro kepada armada proyek migas Blok Cepu. Setelah Rabu (23/5) lalu, memberikan surat peringatan (SP) kepada PT. Tripatra Engineers & Constructors, kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL) pemenang tender proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, Dishub bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Bojonegoro kembali melakukan operasi terhadap dump truk pengangkut tanah urug, Jumat 25/05/12.
Operasi yang dilaksanakan di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, mulai 5.00 wib itu berhasil mengamankan 30 dump truk pengangkut tanah urug yang melanggar tata tertib lalu lintas. Yakni melebihi kapasitas muatan, kurangnya kelangkapan surat seperti buku uji dan kelayakan barang atau orang (trayek), serta dimensi kendaraan.
“ Setelah dicek,ternyata sebagian besar adalah kendaraan untuk proyek EPC 1,†kata Kepala Bidang Operasi Dinas Perhubungan Bojonegoro Welly Fitrama ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya (Telgam).
Dia mengungkapkan, selama beberapa kali melakukan operasi Dishub bersama Satlantas Polres Bojonegoro telah menilang total truck maupun dump truck pengangkut bahan curah sebanyak 109 unit. Armada tersebut ditilang karena melanggar aturan .
“ Semua kendaraan sampai saat ini masih dalam proses tilang,†tegasnya.
Dia menjelaskan, pada 23 Mei 2012 lalu Dishub telah mengirimkan SP kepada PT Tripatra, kontraktor dari EPC 1 yang bertanggung jawab terhadap semua pelanggaran tersebut. Selain dikirimkan kepada Tripatra SP tersebut juga ditembuskan kapada PT. Rajekwesi Mitra Tama (RMT), sub kontraktor Tripatra pemenang tender paket pekerjaan penyiapan dan pengurukan lahan central processing facilities (CPF) Banyuurip.
“Sanksi administrasi akan kita berikan jika tidak ada tindak lanjut dari mereka,†imbuhnya
Dikonfirmasi terpisah, Community Affairs PT. Tripatra Engineers and Constructors, Budi Karyawan mengakui bila pihaknya telah menerima SP dari Dishub dan saat ini sudah melakukan koordinasi dengan 10 leader dari mainkon yang menangani angkutan proyek.
“Kami telah berusaha untuk mentaati peraturan terlebih pada Andalalin (analisi dampak lalu lintas). Maka dari itu kami lakukan langkah antisipasi yakni menempatkan 4-5 pengawas untuk memastikan kendaraan yang lewat tidak melanggar aturan,†sambung Budi.
 Dia menambahkan, pihaknya akan menstop kegiatan proyek penyiapan lahan untuk menertibkan semua armada dan juga memperbaiki jalan yang rusak, Minggu (27/05/2012) depan. (suko)