SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Warga Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan Ring 1 sumur migas Tiung Biru (TBR), Blok Gundih, akan melakukan sweeping mobil proyek Pertamina EP yang banyak berpelat luar Bojonegoro.
Aksi yang akan dilakukan warga ini merupakan salah satu bentuk penerapan Peraturan Daerah (Perda) No. 23/2011 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi serta pengolahan migas atau yang biasa disebut Perda Konten Lokal. Dimana dalam pasal 17 Perda tersebut mewajibkan semua kendaraan operasional migas berpelat S Bojonegoro bila sudah beroperasi lebih dari enam bulan.
Ngaijan, Warga Desa Kalisumber mengungkapkan, hampir mayoritas kendaraan yang beroperasi di sumur TBR-C berpelat luar Bojonegoro, bukan S Bojonegoro. Seperti pelat Ceribon, Surabaya dan Lamongan.
“Jelas itu (mobil berpelat luar Bojonegoro) perusahaan telah melanggar amanat Perda Konten Lokal,â€kata Ngaijan.
Pria yang juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalisumber itu menegaskan, warga Kalisumber sudah sepakat akan melakukan sweeping kendaraan jika Pertamina EP tidak segera melakukan pergantian mobil operasional dengan kendaraan berpelat S Bojonegoro. Sebab, banyak warga sekitar yang memiliki mobil dump truk tapi operator menggunakan mobil dari luar Bojonegoro.
“Jika mobil dump truk itu tidak segera diganti dengan mobil dum truk milik warga yang berplat S Bojonegoro akan kita usir,â€ancam Ngaijan yang sering disapa pak Riki tersebut.
Yudhi Madjid, Eksternal Relation PT. Bama Bumi Sentosa (BBS), Operator TBR-C ketika dikonfirmasi www.suarabanyuurip.com melalui teleponnya belum memberikan jawban. Telepon genggamnya ketika dihubungi sedang diluar jangkauan. (suko)