SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pemerintah Desa (Pemdes) sekitar sumur tua belum mendapat undangan untuk melakukan hearing terkait kemelut sumur tua di Lapangan Migas Tawun Gegunung.
Padahal Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto, mengungkapkan akan melakukan hearing (rapat dengar pendapat) antara penambang, Pemdes, Koperasi Unit Desa (KUD), Perusahaan Daerah (PD) Aneka Tambang, serta Pertamina Eksplorasi dan Produksi (Pertamina EP).
Kepala Desa (Kades) Mulyoagung, M Muhail, mengatakan, kalau hingga hari ini pihaknya maupun perangkat desa lainnya belum menerima undangan hearing dari DPRD Tuban. Meski mereka sudah mendengar kabar tersebut.
“Sampai hari ini kami belum mendapat undangan untuk mengikuti pertemuan (hearing di DPRD) tersebut,” terang Muhail, kepada SuaraBanyuurip.com melalui ponselnya, Sabtu (1/2/2014).
Hail menambahkan, kalaupun hearing digelar harusnya ada solusi yang diberikan kepada penambang. Ada ratusan warga yang terlibat dalam pengelolaan sumur tua tersebut.
“Ada ratusan penambang sumur tua di tempat itu, kami minta diberikan solusi,” jelas Muhail.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Tuban berencana akan mengundang semua pihak yang berkaitan dan berkepentingan dalam pengelolaan lapangan Tawun dan Gegunung. Hearing dilakukan untuk mencari solusi dan jalan ke luar untuk persoalan sengketa pengelolaan puluhan titik sumur tua di sekitar Kecamatan Singgahan dan Kecamatan Bangilan. (edp)