SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro- PT. Tripatra Engineers & Constructors, kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL) untuk proyek  engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu, mangkir dari panggilan Dinas Perhubungan (Dihub) Bojonegoro, Senin (27/5). Padahal pertemuan tersebut beragendakan menindaklanjuti surat peringatan (SP) yang dilayangkan Dishub kepada Tripatra atas ditemukannya pelanggaran kendaraan proyek EPC 1 yang mengangkut tanah urug.
“Kami memang akan melakukan pertemuan dengan PT Tripatra hari ini. Namun sampai sekarang belum ada yang datang,tapi tetap kami tunggu kedatangan mereka,†ujar Kepala Dinas Pehubungan Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto.
Edi menjelaskan, pada pertemuan kali ini berkaitan dengan Surat Peringatan yang telah dilayangkan Dishub kepada PT Tripatra pada 23 mei 2012 lalu. Karena itu, dia berharap pada pertemuan ini akan ada koordinasi yang baik dengan pihak kontraktor agar tidak terjadi lagi pelanggaran.
“ Kami akan membahas lebih dalam lagi apa yang tertuang dalam Andalalin (analisis dampak lalu lintas). Karena dengan adanya pelanggaran itu terlihat mereka belum memahami,†pungkas Mantan Kepala Badan Perijinan ini.
Sementara itu, Budi Karyawan, Community Affairs PT. Tripatra Engineers & Constructors, ketika diklarifikasi melalui pesan pendeknya belum memberikan alasan tidak hadirnya memenuhi panggilan Dishub Bojonegoro. Bahkan ketika telepon genggamnya dihubungi terdengar nada sambung, namun tidak angkat.
Seperti diberikan sebelumnya, dalam beberapa kali operasi yang digelar Dishub bersama Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bojonegoro dijaring 109 dump truk pengangkut tanah urug proyek EPC 1 Banyuurip yang melanggar lalu lintas. Utamanya tentang batas muatan yang melebihi tonase jalan.