Pembangunan Staging Area Tunggu Ijin Bupati

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro – Rencana pembangunan staging area oleh PT Tripatra Engineers & Constructors, kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL) untuk proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu, bakal tertunda. Sebab sampai saat ini lokasi yang berfungsi mengatur dump truk dan alat berat untuk proses mobilisasi proyek belum mendapat ijin Bupati Bojonegoro, Suyoto. Padahal staging area itu masuk dalam dokumen analisa dampak lalu lintas (Andalalin).

Kepala Badan Perijinan Kabupaten Bojonegoro, Bambang Waluyo menyatakan, bahwa berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) No 27 Tahun 2012 ijin tentang masalah tempat pembuangan, dan staging area yang dinilai masuk sebagai sub terminal di keluarkan oleh Bupati.

“ Berdasarkan Perbup yang berhak mengeluarkan ijin Bupati, bukan Badan Perijinan,” kata Bambang.

Karena itu, meskipun Tripatra telah mengajukan surat permohonan ijin pembangunan staging area ke Badan Perijinan beberapa waktu lalu, pihaknya tidak memproses ijin tersebut.

Dikonfirmasi terpisah , Community Affairs PT.Tripatra Enngineers and Constructors, Budi Karyawan mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke Bupati Bojonegoro Suyoto dan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai rencana pembangunan staging area. Namun hingga kini pengajuan ijin tersebut belum mendapatkan jawaban.

Baca Juga :   Flaring Blok Cepu Tingkatkan Intensitas Cahaya

“Kami hanya bisa menunggu hasil keputusan Pemkab Bojonegoro. Seandainya tidak diijinkan pun itu terserah mereka. Tapi yang perlu diingat bahwa staging area ini bukan Sub Terminal,dan fungsinya pun jelas yaitu mengatur kendaraan proyek,” sambung pria asli Malang, Jatim ini.

Budi mengaku, menyayangkan sikap Pemkab yang terkesan mendiamkan pengajuan surat ijin staging are tersebut. Karena jika dibiarkan bukan tidak mungkin angka kecelakaan akan meningkat. Sebab kendaraan berat harus berhenti terlebih dahulu di pinggir jalan sebelum masuk lokasi proyek agar tidak terjadi kesemrawutan lalu lintas.

 “Pernah ada petugas kepolisian meminta agar kendaraan berat pakir dipinggir jalan untuk melanjutkan perjalanan. Padahal mereka parkir itu menunggu komando arus lalu lintas dari Gayam (lokasi proyek). Tapi mau bagaimana lagi kalau sudah begitu, semoga saja tidak terjadi kecelakaan dijalan,” imbuhnya.

Untuk itu, Budi berharap, agar Pemkab Bojnegoro segera mengeluarkan ijin tersebut agar kemacetan lalu lintas dan angka kecelakaan ketika puncak kegiatan berlangsung dapat dihindari. (suko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *