SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Staging area sementara dump truk pengangkut tanah urug proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu, di jalan raya Bojonegoro – Cepu, tepatnya di Dusun Dangkep, Desa Mlaten, dialihkan ke Desa Katur, Kecamatan Kalitidu.
Pengalihan lokasi tansit sementara armada itu dilakukan setelah Satuan Lalulintas (Satlantas) Pos Cengungklung melakukan operasi dilokasi staging area sehari setelah terjadi kecelakaan beruntun akibat roda salah satu ban dump truk yang tengah mengangkut tanah urug lepas, Jum’at (3/6) lalu.
Lain itu, lokasi staging area sementara itu dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas lantaran dilokasi tersebut juga banyak dump truk pengangkut tanah urug proyek doubel track (rel ganda) kereta api.
Salah satu sumber di PT. Rajekwesi Mitra Tama (RMT), subkontraktor PT. Tripatra Engineers & Constructors, pemenang tender penyiapan lahan menyebutkan, lokasi stging area di Desa Katur tersebut menempati lahan milik Kepala Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, seluas sekitar seperempat hektar. Lahan tersebut disewa PT. RMT, kontraktor Tripatra pemenang tender EPC 1 Banyuurip, Blok Cepu, senilai Rp. 6 juta per bulan.
“Siang tadi sudah dipasang rambu-rambu. Besok (senin) sudah mulai aktif digunakan,†kata dia sambil meminta identitasnya dirahasiakan.
Staging area ini akan menjadi tempat transit sementara dump truk pengangkut tanah urug dari Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jatim, sebelum masuk ke lokasi proyek. Untuk masuk ke lokasi proyek akan diatur waktu dan jumlahnya agar tidak menggau kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.
“Digilir setiap sepuluh menit 10 dump truk masuk lokasi dengan di kawal petugas safety,†terangnya.
Sementara itu, sebelumnya, Kepala Satlantas Polres Bojonegoro, AKP Oscar Syamsudin menyangkal, jika pihaknya melakukan operasi dump truk dilokasi staging area pada Sabtu (2/6) kemarin. Menurut dia, operasi yang dilakukan bukan hanya kendaraan proyek, namun semua pengguna jalan yang melanggar Undang-undang No. 22 Tahun 2002 tentang berlalu lintas.
“Itu operasi simpatik yang akan kita laksanakan mulai tanggal 1Juni kemarin hingga tanggal 21 nanti. Tujuannya rangka menciptakan kondisi untuk memberikan rasa kepercayaan kepada Polisi dalam penertiban lalu lintas,†elak Oscar.
Dia menjelaskan, operasi simpatik ini akan dioptimalkan di titik titik rawan kecelakaan terutama dalam kota yakni di traffick light. Seperti di Jalan Imam Bonjol Polisi berhasil menilang hamper 60 kendaraan baik itu roda dua atau roda empat.
“ Ini membuktikan masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam menaati tata tertib lalu lintas,†sergah Mantan Kasatlantas Batu ini.
Oscar menegaskan, pihaknya akan menindak tegas semua pengguna jalan, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat proyek maupun pribadi yang melanggar aturan berlalu lintas.
“ Tidak ada istilah tebang pilih dalam menindak. Semua yang melanggar aturan akan kami tilang,†tandas bapak satu anak ini.
Hanya saja, ketika disinggung jumlah kendaraan proyek migas Blok Cepu yang tertilang, dia belum bisa memastikan. Karena data yang didapat masih dalam proses.
“Saya kira tidak mencapai ratusan,karena yang melanggar itu banyak sekali tidak hanya dari EPC 1 saja,melainkan double track atau kepentingan pribadi. Dan kami sudah melakukan koordinasi terhadap para kontraktor atau subnya untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,â€Â ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Community Affairs PT Tripatra Engineers & Constructors, Budi Karyawan menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya mulai bertindak tegas pada subkontraktornya agar membatasi tonase dan tidak melanggar aturan.
“ Mereka hanya memikirkan untung besar, tapi tidak menyadari bahwa dengan melakukan pelanggaran akan malah merugikan baik itu materi atau tenaga,†pungkas Budi. (suko)