PT Tripatra-Forum 15 Desa Duduk Satu Meja

Pertemuan Tripatra-15 kades

SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko

Bojonegoro – Polemik di sekitar ladang Blok Cepu tak kunjung reda. Berbagai permasalahan terus bermunculan sejak dilakukan pengerjaan proyek engineering prucurement and construction (EPC)-1 Banyuurip tersebut. Pemblokiran jalan menuju lokasi Welpad-A yang dilakukan warga sekitar dini hari tadi (14/6/2012), misalnya.

Akibatnya, akses yang menuju lokasi menjadi tersendat. Aksi warga kembali mereda setelah PT Tripatra melakukan koordinasi dengan Farum 15 desa sekitar Blok Cepu untuk diajak duduk satu meja membahas terkait jalan keluar permasalahan tersebut.

Pantauan SuaraBanyuurip.com menyebutkan, pertemuan itu itu dilakukan di Balai Nonong Padangan, tepatnya di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu. Hadir dalam pertemuan itu, Budi Karyawan, perwakilan dari PT Tripatra, Kepala Desa (Kades) Gayam, Mojodelik, Brabowan dan Bonorejo, Kecamatan Ngasem. Sementara, yang dari wilayah Kecamatan Kalitidu adalah Kades Sudu dan Ngraho.

Budi Karyawan dalam pertemuan itu meminta kepada Farum 15 Kades sekitar Blok Cepu untuk membahas 100 tenaga kerja scat holder yang masih belum direalisasikan tersebut. Dengan perekrutannya melalui kepala desa.

Baca Juga :   Kajari Bojonegoro Sebut Korupsi Mobil Siaga Desa Rugikan Negara Rp5,3 Miliar

“Sekitar 22 orang sudah terekrut dan masih sekitar 100 kebutuhan tenaga kerja yang belum terbagi. Karena itu, perlu dilakukan perundingan dengan Kades yang terdekat dengan lokasi pemboran,” kata Budi.

Dia jelaskan, dalam pembagiannya, diambil dengan cara keseimbangan. Artinya, melihat kondisi prosentase desa terdampak dan jumlah penduduk yang ada di desa masing-masing.

“Untuk desa yang terdampak langsung akan kebagian yang lebih besar. Dan kedua, dengan jumlah penduduk yang terbanyak yang dimiliki desa,” ungkapnya.

Kades Gayam, Pujiono, menyatakan, pertemuan dengan PT Tripatra sudah mendapatkan keputusan hasil musayawarah yang dilakukannya. Yakni, pembagian tenaga kerja scat holder dari masing-masing desa. Lain itu, dalam perundingan tidak diikuti oleh keseluruhan anggota Farum 15 Desa. Karena, permasalahan ini khusus untuk desa yang terkena dampak langsung yang sangat besar.

“Yang ikut pertemuan dengan PT Tripatra adalah Kades Mojodelik, Bonorejo, Brabowan, Kecamatan Ngasem. Yang dari wilayah Kecamatan Kalitidu adalah Kades Sudu dan Ngraho,”ujar Pujiono yang juga ketua Farum 15 Desa tersebut.

Baca Juga :   Empat Dusun di Gayam Digelontor Air Bersih

Dia menambahkan, dari pertemuan itu dapat membuahkan hasil kesepakatan untuk pembagian dari 100 tenaga kerja yang belum terealisasi untuk 10 desa sekitar Blok Cepu tersebut. Yakni, Desa Gayam 15 0rang, Mojodelik 36 orang, Bonorejo 10 orang, Brabowan 10 orang, Ngraho 10 orang, Sudu 10 orang, Sumengko 2 orang, Katur 3 orang, Ringintunggal 2 orang dan Desa Begadon 2 orang.

“Semua pembagian dari masing-masing desa itu sudah disepakati Kades yang ikut musyawarah,  dan disetujui oleh Pak Budi Karyawan dari perwakilan PT Tri Patra,” jelas Pujiono.  (tg)    

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *