SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pematokan lokasi proyek road yang dilakukan warga desa Sudu, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jatim, sejak Jumat (15/6/2012) hingga kini masih belum dicabut. Lantaran belum ada titik temu antara Pemerintah Desa (Pemdes) Sudu dengan pihak PT Rajekwesi Mitra Tama – Pembangunan Perumahan (RMT-PP), pelaksana proyek tersebut.
Sedangkan tuntutan warga yang mengemuka, diantaranya, meminta dilibatkan dalam pekerjaan, meminta kontraktor bertanggung jawab terhadao dampak lahan pertanian, meminta dibangunkan irigasi untuk lahan pertanian. Selain juga meminta waga diberi kesempatan mensuplai tanah urugan untuk proyek jalan tersebut.
Proyek jalan sepanjang 5 Km dengan lebar 10 meter ini, melewati beberapa desa yakni Desa Sudu sebagai pintu gerbang dan Desa Ngraho, Kecamatan Kalitidu. Di wilayah Ngasem menerobos Desa Brabowan dan Bonorejo. Jalan akses ini merupakan pintu ke luar masuk pengangkutan logistik proyek menuju lokasi proyek EPC 1 Banyuurip; yakni Well Pad A dan B di Desa Mojodelik, serta Well Pad C di Desa Gayam, Kecamatan Ngasem.
Pantauan SuaraBanyuurip.com, belum terurainya permasalahan warga Sudu dengan PT RMT-PP membuat kondisi di sekitar menjadi memanas. Akibatnya, membuat aktivitas proyek dilokasi road hingga saat ini masih terhenti.
Abdul Manan, Kepala Desa (Kades) Sudu menyatakan, aksi warga itu dilakukan karena merasa sudah kesal dengan sikap Mobil Cepu Ltd (MCL) maupun subkonnya yang mengerjakan lokasi road tersebut. Karena, hingga saat ini warga Sudu selalu dikesampingkan dengan adanya proyek di sekitar sumur Banyuurip.
“Kami sudah kesal dengan ulahnya MCL dan subkonnya yang terkesan meremehkan Pemdes Sudu dan warga. Sehingga dengan terpaksa aksi tersebut dilakukan. Dan aksi itu adalah murni keinginan warga,†kata Abdul Manan.
Dia jelaskan, sebelum pematokan dilakukan warga telah meminta pertemuan dengan PT RMT-PP sebelum proyek dikerjakan, namun permintaan Pemdes dan warga Sudu itu tak ditanggapi. Padahal pertemuan tersebut diharapkan bisa saling mengetahui dampak yang dirasakan warga jika proyek road itu dikerjakan. Salah satunya terkait dengan lahan pertanian yang membutuhkan pengairan.
“Kalau proyek road itu dikerjakan, maka sekitar 700 hektar lahan pertanian yang akan  terganggu, karena aliran airnya dari Bengawan Solo. Lain itu, jika tanggul di wilayah Sudu ambrol ketika tidak kuat nahan air saat musim hujan siapa yang bertanggung jawab,†terangnya saat ditemui SuaraBanyuurip.com di Kantor CV Jawa Exxpress, tepatnya di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu tersebut.
Sedangkan, Jaswadi, tokoh masyarakat Sudu menyatakan, warga menuntut keterlibatan dalam proyek dan tanggung jawab dari pihak pelaksana proyek bila mana ada dampak yang dirasakan warga sekitar.
“Aksi ini murni dari keinginan warga dan Pemdes Sudu dan tanpa ada kaitannya dengan kurangnya bagian proyek pengurukan tersebut. Dan, pematokan lokasi road itu tidak akan dicabut warga sebelum tuntutan warga disepakatinya,†ancam pria yang biasa disapa Pak Candra tersebut.
Dikonfirmasi secara terpisah, Narto, Koordinator Security PT RMT-PP ponselnya menyatakan, hingga saat ini belum ada titik temu penyelesaian terkait pematokan lokasi road yang dilakukan warga Sudu tersebut.
“Belum ada pemyelesaian, Mas, terkait permasalahaan itu,â€ungkap Narto. “Saya kurang tahu terkait latar belakang aksi warga tersebut,†imbuhnya saat disinggung terkait latar belakang aksi pematokan lokasi road oleh warga itu. (tg)        Â