Pemkab – Tripatra Tarik Ulur Pembangunan Staging Area

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro – Tim Optimalisasi Kandungan Lokal  Pemkab Bojonegoro  meminta PT Tripatra Engineers & Constructors, pelaksana proyek engineering, procurement and constructors (EPC) 1 Banyuurip menertibkan kendaraan subkontraktornya yang sekarang ini masih melakukan melanggaran dalam mengerjakan proyek pengurukan lahan di Well Pad A dan B Desa Mojodelik dan Well Pad C di Desa Gayama, Kecamatan Ngasem.

“Kita juga mendapat laporan dari masyarakat kalau di Gayam Road terjadi kemacetan akibat menumpuknya truck yang lewat. Jadi kami minta Tripatra segera menyelesaikan hal itu agar tidak menimbulkan keresahan,” jelas Asisten II Pemkab Bojonegoro, Nono Purwanto saat rapat koordinasi konten lokal beberapa waktu lalu.

Menanggapi masalah tersebut, Direktur Utama PT Tripatra Engineers & Constructors, Teguh Haryono megatakan, bahwa kemacetan yang terjadi di Gayam Road akibat tidak adanya Staging Area yang seharusnya disiapkan terlebih dahulu sebelum masuk area proyek. Menurut dia, keberadaan staging area itu sangat penting karena sebelum masuk wilayah proyek semua kendaraan akan diatur, di cek lalu di konvoi, sehingga tidak menimbulkan kemacetan atau kecelakaan.

“Kalau sampai saat ini kami dipersulit untuk membangun Straging area ya resikonya memang banyak. Maka dari itu mari kita sama-sama pahami itu akan mempengaruhi kenyamanan dan keselamatan warga,”tegas pria asli Bojonegoro tersebut.

Karena itu, dirinya menargetkan, 3 bulan lagi Staging Area harus sudah siap, tanpa menunggu hasil keputusan pemkab. Karena jika menunggu penetuan lahan yang boleh ditempati untuk Straging Area juga harus diketahui siapa pemilik lahan tersebut.

“Kita harus tahu, bayar sewanya pada siapa? ke Pemkab atau swasta? kalau swasta, bisnis to bisnis, tentunya kalau tidak cocok boleh ke tempat lain dong. Karena itu termasuk monopoli. Tapi kalau ke Pemkab tidak apa apa karena masuk kas daerah”, papar Teguh.

Untuk itu, dirinya meminta, agar semua pihak dapat membicarakan masalah tersebut dengan kepala dingin sehingga dapat menemukan jalan keluar terbaik bagi semua pihak. Karena paham fungsi Straging Area ini sangat penting sekali.

Sempat tersiar kabar, alotnya pembangunan staging area ini dikarenakan Tripatra tidak mau menempati lahan milik mitra PT. Bangkit Bangun Sarana (BBS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro yang sudah disiapkan di Desa Katur, Kecamatan Kalitidu.

Namun, kabar tersebut dibantah keras, Direktur Utma PT. BBS, Deddy Afidick. Dia menegaskan, jika BBS maupun mitranya tidak ada keterlibatan bisnis dalam pembangunan staging area maupun area development proyek EPC 1 Banyuurip yang ditentukan Pemkab Bojonegoro.

“PT BBS ataupun mitra kami tidak ada sangkut paut dalam bisnis lahan untuk pembangunan staging area ini. Karena peluang yang masih dijajaki adalah sarana akomodasi dan jasa pendukung lain masih banyak,” tandas Deddy dikonfirmasi terpisah melalui Short Message (SMS).(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *