Laporan Tripatra ke Polisi Direspon Warga Sudu

SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko

Bojonegoro – Langkah mainkon proyek Engineering Procurement and Construction (EPC)-1, PT Tripatra melaporkan kasus pematokan akses jalan proyek di Desa Sudu, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jatim ke Polsek Kalitidu direaksi serius tokoh masyarakat desa setempat. Mereka menyayangkan sikap yang ditempuh kontraktor operator Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL) tersebut.

Kades Sudu, Abdul Manan, menyatakan, pihaknya menyayangkan tindakan Tripatra langsung mengarahkan kejadian itu ke ranah hukum. Seharusnya dilakukan penyelesaian dengan baik-baik. Artinya, melakukan musyawarah dengan warga baik warga Sudu maupun warga dari Desa Brabowan, Kecamatan Ngasem.

“Baru begitu saja mereka (Tripatra) sudah merasa dirugikan bagaimana warga yang lahan pertaniannya tidak bisa terairi akibat pengerjaan proyek road tersebut. Apakah Tripatra juga tidak merugikan warga pula,”ungkap Abdul Manan ketika ditemui SuaraBanyuurip.com di ruang kerjanya, Senin (18/6/2012).

Jaswadi, tokoh masyarakat desa Sudu menyatakan, terkait dengan aksi warga yang telah mematoki lokasi proyek road itu dianggap merugikan dilaporkan tak ada masalah. Karena, sampai warga melakukan pematokan itu juga karena kesalahan pelaksana proyek sendiri. Sebab, sebelum pelaksanaan proyek dilakukan tidak ada sosialisasi terlebih dulu.

Baca Juga :   Warga Pinggiran Hutan Tak Bingung

“Apakah salah jika warga menuntut haknya tersebut. Dan, jika ingin diproses jangan hanya satu dua orang saja. Namun, harus keselurahan warga Sudu yang menuntut haknya tersebut,” kata Jaswadi.

Terpisah, Kapolsek Kalitidu AKP. Wijianto menepis, jika Tripatra telah melaporkan secara resmi pematokan proyek akses road oleh warga Sudu. Kedatangan perwakilan Tripatra ke Polsek Kalitidu Minggu kemarin hanya menyampaikan informasi kepada Polisi jika ada pematokan akses road oleh Warga Sudu.

“Bukan laporan, kemarin itu hanya menyampaikan informasi saja kepada kita,” kata Wijianto ketika dihubungi suarabanyuurip.com melalui telepon genggamnya, Senin (18/06).

“Intinya, kita tetap akan mengedepankan langkah persuasif dan melihat kronologinya untuk menyelesaikan masalah ini. Agar, semuanya bisa berjalan dengan baik tanpa ada kendala lagi,” tegas mantan Kapolsek Dander ini. (tg)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *