Putus Praktik Calo, Dishub Bojonegoro Resmikan Pendaftaran Uji KIR Online

22763

SuaraBanyuurip.com -  Joko Kuncoro

Bojonegoro – Sebagai upaya mempermudah pendaftaran pemilik kendaraan, Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Jawa Timur meresmikan Sistem Uji KIR Online (Sukirno) bagi kendaraan angkutan barang. Sistem berbasis web ini, untuk memutus praktik calo di masyarakat saat uji KIR.

Kepala Dishub Bojonegoro Andik Sudjarwo mengatakan, sistem berbasis web ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat saat akan uji KIR. Sistem pendaftaran online Uji KIR ini juga membantu dan mempermudah pemilik angkutan barang atau orang untuk melakukan pengujian kendaraan.

“Tentu dengan adanya sistem web ini akan memutus praktik calo di sekitar masyarakat saat akan uji KIR,” ungkapnya, Sabtu (12/6/2021).

Sistem pendaftaran berbasis web ini, kata dia, mempunyai beberapa kelebihan di antaranya pendaftaran bisa diakses hingga 24 jam, peserta uji KIR juga mendapatkan nomor antrian hingga bisa memilih jadwal pendaftaran. Hal ini untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat saat uji kendaraan.

“Masyarakat juga akan mendapatkan bimbingan secara langsung saat melakukan pendaftaran online. Yakni dengan membuka akses di sukirno.bojonegorokab.go.id,” kata Andik.

Baca Juga :   Muncul Gerakan Bebaskan Kades Mojoagung

Sementara itu Sekretaris Dishub Bojonegoro Edy Subroto mengatakan, masyarakat juga masih bisa melakukan pendaftaran secara manual dan langsung datang ke uji KIR. Namun, sebaiknya pemilik kendaraan angkutan barang bisa mengakses Sukirno karena pendaftarannya mudah.

“Pelayanan ini lebih maksimal terutama bagi driver karena tidak perlu antri panjang seperti biasanya,” tambahnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *