HO dan IMB Proyek EPC 2 Sudah Terbit

SuaraBanyuurip.com – Ririn W

Bojonegoro – Proyek engineering, procurement and constructions (EPC) 2, Banyuurip, Blok Cepu,  yang dikerjakan Konsorsium PT. Inti Karya Persada Teknik (IKPT) – PT. Kelsri, kontraktor Mobil Cepu Ltd (MCL) telah selesai semua pengurusan Izinnya, baik HO maupun IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

“Setelah sempat dalam proses, izin IMB akhirnya kami terbitkan pada Selasa (10/06/2012)  kemarin,” jelas Kepala Badan Perijinan Pemkab Bojonegoro,  Bambang Waluyo.

Namun demikian meskipun kedua izin sudah dikeluarkan bukan berarti tanggung jawab dari kontraktor EPC 2 yaitu PT IKPT-PT kelsri selesai. Justru disinilah tanggung jawab terhadap Perda 23/2011 perlu diperhatikan.

“Mereka harus mengutamakan masyarakat sesuai Perda konten lokal sehingga tidak ada masalah sosial ekonomi nantinya,” tegas Bambang.

Sementara itu,pengerjaan proyek pada EPC 2 ini sudah dimulai sejak awal Juni dengan melakukan penampungan pipa yang ditempatkan di Jalan Veteran Bojonegoro dengan harga sewa senilai Rp 150 juta tiap tahun.  Dan hal ini telah lama disepakati baik Pemkab maupun kontraktor.

Baca Juga :   PEPC Tunggu Keputusan BPN

”Dari luas lahan 5 hektar yang ada, sekitar 2 hektar sudah siap untuk dipakai,” ujar Kepala Dinas Pendapatan daerah Hery Sujarwo, secara terpisah. (tg)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *