FKKL Dukung Langkah GAM

GAM serahkan bukti

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko-Ririn W

Bojonegoro– Forum Komunikasi Kontraktor Lokal (FKKL) mendukung langkah PT. Gayam Asri Manunggal (GAM) yang melayangkan protes atas hasil lelang yang diumumkan PT. Tripatra Engineers & Constructors, kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu. Karena dalam lelang itu disinyalir terdapat permainan yang dilakukan Tripatra untuk menjatuhkan PT. GAM sehingga kalah dalam paket pekerjaan general civil work for utility (Sipil Umum Area Sumur) dan offsite area (Luar Pabrik).

Menurut Sekretaris FKKL, Supolo, indikasi permainan itu terlihat dari tidak ada pemberitahuan hasil rincian penilaian para peserta lelang, tidak mencantumkan nilai pagu pproyek /EE, dan tidak adanya negosiasi harga akhir/final dari PT. Tripatra kepada para peserta lelang, termasuk PT. GAM

“Ini sudah menyalahi aturan UUPTK 007 dan Keppres 54 tahun 2010 tentang mekanisme pelelangan serta Perda Konten Lokal. Seharusnya Tripatra mentaati aturan-aturan itu,” kata Supolo ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Jum’at (22/06/2012).

Karena itu, dia menegaskan, sebagai wadah yang menaungi kontraktor lokasl sekitar pemboran migas Banyuurip – Jambaran, Blok Cepu, FKKL mendukung penuh sikap PT. GAM yang meminta agar pengumuman lelang Tripatra dibatalkan.  Baik melalui diplomasi maupun aksi.

Baca Juga :   Kapolres Tuban Janji Tindak Tegas

“Kemarin kita sudah ketemu menajemen PT. GAM dan dijelaskan semua. Pada prinsipnya kita mendukung langkah yang dilakukan GAM. Karena, itu sebagai bentuk perjuangan kontraktor lokal, khususnya Ring 1 pemboran agar dapat terlibat diproyek Blok Cepu,” tandas tokoh masyarakat Desa Brabowan, Kecamatan Ngasem ini.

Direktur Utama PT. GAM, Sumber Purnomo mengaku, menunggu hasil pertemuan dengan Tripatra pada Selasa (26/06/2012) mendatang untuk memberikan klarifikasi atas surat protes yang dilayangkannya.

“Intinya kita tetap meminta hasil tender ini dibatalkan karena penuh kecurangan. Jika tidak,  kami kontraktor lokal akan menghentikan semua aktifitas Tripatra,” sambung Pak Ed-panggilan akbrab Sumber Purnomo.

Sementara itu, Community Affairs PT. Tripatra ngineers & Constructors, Budi Karyawan membenaran jika pihaknya akan memberikan klarifikasi atas surat yang dilayangkan PT. GAM pada Selasa (26/06/2012). Hanya saja, dia tidak menjelaskan klarifikasi seperti apa yang akan diberikan.

Untuk diketahui, manajemen PT. GAM Kamis (21/06) kemarin sempat menghadap Bupati Bojonegoro Suyoto untuk menyampaikan surat protes atas hasil lelang Tripatra. Dalam pertemuan itu, Bupati berjanji akan melakukan verifikasi data yang dilaporkan kontraktor lokal untuk kemudian dilaporkan kepada MCL, BP. Migas, Gubernur dan Menteri ESDM. (suko)

Baca Juga :   Peringati Harkitnas, Juristiawan : GPF JTB Mampu Memenuhi Produksi Gas 192 MMSCFD

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *