SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Jayus, warga Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, nampaknya telah siap dengan berbagai risiko. Aksi pematokan tanah yang kini, diantaranya telah menjadi jalan lokasi Wellpad B proyek Blok Cepu, itu akan tetap dilakukan sebagai bentuk menuntut hak atas tanahnya yang dibebaskan tanpa melibatkannya.Â
Jayus menegaskan, meski patok sudah dibongkar aksi pematokan akan tetap dilakukan lagi. Pria yang mengaku sebagai pemilik tanah yang dijual saudaranya bernama Wardi dan Iran kepada PT Etika bulan Mei 2011 silam merasa sangat dirugikan.
“Apapun yang terjadi, saya siap Mas. Karena, tanah itu hak milik saya sendiri. Jadi, pematokan tetap saya lakukan sebelum semuanya klir,†tegas Jayus, saat ditemui di rumahnya, Sabtu (23/6/2012).
Dia ungkapkan, selama penjualan tanah berlangsung tidak ada musyawarah terlebih dulu dengan dirinya. Jadi, pematokan akan tetap dilakukan sampai ada kejelasan dari MCL maupun pihak yang terkait. Termasuk ada kejelasan dari MCL maupun pihak pembeli dan penjual.
Sementara, Field Public and Government Affairs Manager MCL, Rexy Mawardijaya ketika dikonfirmasi terkait ngototnya Jayus menegaskan, karena sudah menjadi tanah negara atas nama BP MIGAS tentunya akan berkoordinasi dengan BPMIGAS dan aparat terkait.
“Kami juga telah meminta BUMD untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,â€tegas pria berkaca mata minus tersebut. (tg)