SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Polres Bojonegoro memediatori aksi warga Dusun Plosolanang, Desa Campurejo, Kabupaten Bojonegoro yang melakukan aksi unjuk rasa terhadap Joint Operating Body Pertamina PetroChina Est Java (JOB PPEJ). Aksi damai 10 orang perwakilan warga ini dikawal 55 personil dari jajaran kepolisian setempat.  Â
Kabag Operasional Polres Bojonegoro Kompol Hari Adi Agus Wahono yang juga mendatangi aksi tersebut, meminta perwakilan warga untuk duduk satu meja dengan pihak JOB PPEJ di ruang pertemuan Pos Security Well Pad A. Pertemuan tersebut akhirnya dijembatani oleh Kompol Hari Agus antara warga dan JOB PPEJ.
“Disini saya sebagai penengah saja, mohon dari warga untuk menyampaikan aspirasinya kepada JOB karena disini ada 3 perwakilannya yang sudah hadir,†kata Agus saat membuka pertemuan tersebut.
Imam Sutikno, selaku koordinasi aksi menyatakan jika selama ini JOB PPE telah melakukan kebohongan publik karena belum melaksanakan UKL (Usaha Kelola Lingkungan) dan UPL (Usaha Pelestarian Lingkungan). “Kalau sudah, kenapa timbul masalah disini?†tukasnya.
Dijelaskan bahwa permasalahan tersebut dikarenakan hampir 2 tahun, warga Rt 18 belum mendapatkan air bersih sebagaimana didapatkan oleh Desa Ngampel serta jalan yang rusak dan menimbulkan banyak dampak negatif bagi warga.
“Saya sudah capek mendapatkan laporan dari warga saya tentang air bersih yang belum kunjung diberikan,juga jalan rusak. Padahal saya sudah membuat proposal untuk mengajukan 2 item tersebut tapi malah dipingpong,†ujar Ketua RT 18, Dimyati, dengan nada kesal.
Dia menambahkan, selama ini JOB PPEJ tidak pernah memberikan suatu pembinaan terhadap Komite Desa yang telah mengelola dana CSR sehingga banyak masalah timbul seiring belum adanya hasil dari pemberian dana tersebut.
“Seharusnya Komite Desa itu menampung aspirasi warga, apa saja yang dibutuhkan. Sehingga ada semacam kesepakatan bersama antara warga dengan Komite Desa, lha ini tidak. JOB tahunya ada tanda tangan Camat, Lurah, dan Komite Desa tanpa rebug warga untuk program apa yang dikerjakan,†tutur guru di salah satu Madrasah Ibtidaiyah tersebut.
Sementara itu, ruang pertemuan sempat panas karena kedua belah pihak saling menpertahankan pendiriannya dengan bersitegang. Namun dapat diredam oleh Kompol Agus selaku penengah.
“Sebenarnya kami tidak punya kewenangan untuk menjawab protes tersebut, tapi semua yang sudah berjalan ini telah memenuhi prosedur yang ada dan sesuai permintaan warga melalui Komite Desa. Sedangkan untuk jalan yang rusak ini tidak semudah menggoreng tempe, harus melalui proses terlebih dahulu karena kontraktor yang menanganinya pun
telah siap mengerjakan perbaikan itu, hanya menunggu proses saja,†jelas Nurhasim, HRD JOB PPEJ.
Terpisah Field Admint Super Intendant JOB PPEJ, Hananto Aji, membantah semua yang dituduhkan warga terhadap pihaknya. Dikatakan, apa yang berjalan disana baik itu pelaksanaan program melalui dana CSR dan juga jalan rusak ada penjelasannya terperinci.
“Saya belum bisa menjelaskan secara detail, tapi yang jelas semua program dari CSR melalui Komite Desa itu juga disetujui oleh Pemkab Bojonegoro. Untuk jalan saya tegaskan bahwa itu adalah kewenangan Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum, karena pernah akan kami perbaiki tapi dialihkan pada jalan lain sehingga dalam proposal yang diajukan
Komite Desa tidak ada ya kami tidak akan memperbaikinya,†tegas Hananto saat memberikan klarifikasinya melalui telephone kepada SuaraBayuurip.com. (tg)