SuaraBanyuurip.com –Ririn W
PT Bangkit Bangun Sarana (BBS), Badan Usaha Milik Usaha (BUMD) Bojonegoro menegaskan tidak pernah melakukan pembelian tanah atas nama Jayus, Warga Dusun Krambitan, Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, untuk membantu pengembangan penuh Sumur Minyak Banyuurip, Blok Cepu.
“Tidak ada tanah milik Jayus dalam data (pembelian) yang kami miliki,” kata Direktur Utama (Dirut). PT. BBS, Deddy Afidick kepada www.suarabanyuurip.com.
Penegasan ini merupakan buntut dari aksi penutupan jalan Well Pad B yang dilakukan Jayus bersama lima ahli waris Irah, pemilik lahan yang dibebaskan Mobil Cepu Limited (MCL), Operator Migas Blok Cepu, melalui BUMD, yang merasa belum menjual lahannya seluas 3.221 meter persegi, Sabtu, (23/06/2012) kemarin pagi. Namun tanah tersebut telah diurug untuk digunakan akses jalan Well Pad B.
Deddy menjelaskan,semua pembelian tanah yang difasilitasi BUMD Bojonegoro untuk membantu percepatan pengembangan penuh lapangan banyuurip lengkap dan sah dari pemilik tanah yang sah. Artinya, pembelian yang dilakukan itu didukung dengan kelengkapan dokumen kepemilikan tanah.
“Kami hanya bertransaksi dengan pemilik dan/atau ahli waris yang sah,” tandas mantan Manager Land Tim MCL ini.
Untuk itu, Deddy mengaku bingung untuk menyimpulkan persoalaan ini. Karena tanah yang dbeli BBS di Blok Cepu dari pemilik tanah langsung maupun ahli waris yang sah tidak ada yang bernama Jayus.Â
Seperti diberitakan sebelumnya, warga RT/RW 09/02 Dukuh Rambitan ini melakukan pematokan jalan karena tidak pernah merasa menjual lahannya seluas kurang lebih 3.220 meter persegi. Tanah yang dipermasalahkan Jayus itu milik Irah (Ibu Jayus), atas pemberian Soepalijo (Bapak dari Irah). Tanah itu belum berubah menjadi Sertifikat masih berbentuk Leter D
Namun pada 2011, Wardi, warga desa Soko, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jateng, yang merupakan kakak Jayus telah menjual tanah itu kepada PT Etika Darma Bangun Sentosa (EDBS), mitra BBS. Diduga, karena kurang mendapat bagian dari penjualan tanah itulah yang membuat Jayus nekat melakukan pematokan jalan Well Pad B. (suko)Â Â