Rata-rata Seminggu 2 Kali Unras di Tuban

Diskusi demo

SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo

Tuban – Selama kurun enam bulan terakhir di wilayah Kabupaten Tuban terjadi 48 kali aksi unjuk rasa (Unras). Jika dirata-rata sejak Januari 2012 selama sebulan terjadi delapan kali aksi Unras atau dua kali dalam sepekan, yang dilakukan warga untuk melampiaskan kekecewaannya.

Sedangkan para peserta aksi Unras adalah dari elemen mahasiswa, organisasi masyarakat maupun sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).  Tuntutannya beragam sesuai dengan aspirasi yang mereka utarakan.  

“Dari 48 aksi Unras itu hanya sekitar 30 persen yang melengkapi surat pemberitahuan,” ujar Kasat Intel Polres Tuban, AKP Singgih, dalam diskusi membahas aksi penyampaian pendapat di muka umum di Gedung Korpri Tuban, Selasa (26/6/2012).

Hadir dalam diskusi dalam rangka Diseminasi UU Nomor: 09 Tahun 1988 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum yang diadakan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Polinmas) Pemkab Tuban itu, DR  Hariyadi dan Emmanuel Sujatmoko SH. MH sebagai narasumber dari Universitas Airlagga .
(Unair) Surabaya. Helat ini juga diikuti beberapa elemen mahasiswa, aktivis LSM, petugas kepolisian, TNI, dan beberapa pegawai perwakilan SKPD yang ada di Tuban.

Baca Juga :   BPS Sebut 22,34 Ribu Warga Bojonegoro Miskin Ekstrem

Untuk itu, Singgih mengimbau, agar para pendemo yang ada di Tuban terlebih  dahulu melampirkan surat pemberitahuan aksi.  Jika ada pemberitahuan petugas dari kepolisian bisa mengawal aksi Unras itu hingga selesai.

Meskipun selama ini banyak yang tidak melampirkan surat pemberitahuan, pihaknya tetap merasa mempunyai kewajiban untuk mengawal aksi unjuk rasa itu agar berjalan dengan tertib. “Yang jelas polisi tidak akan menghalangi aksi unjuk rasa, justru kami yang akan mengawal,” tambah Singgih.
 
Sedangkan Emmanuel Sujatmoko, SH. MH menegaskan, ada beberapa bentuk penyampaian pendapat yang bisa dilakukan di ruang publik. Mulai dari aksi unjuk rasa, pawai, rapat umum maupun mimbar bebas. Unras adalah hal yang paling sering dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat luas kepada seseorang yang lebih berwenang.

“Kadang demo dilakukan disertai tindakan, untuk mencari perhatian agar didengarkan oleh yang berwenang,” kata Sujatmoko. (tg)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *