SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Konsorsium PT. Rajekwesi Mitra Tama – PT. Pembangunan Perumahan (RMT – PP) mengklaim menangung kerugian sebesar Rp. 600 juta akibat pemblokiran jalan menuju lokasi proyek engineering, procurement and construction (EPC) Banyuurip, Blok Cepu, yang dilakukan aliansi masyarakat dan kontraktor lokal bersatu (AMKLB).
RMT-PP merupakan subkontraktor PT. Tripatra Engineers & Constructors, pemenang tender proyek EPC-1 Banyuurip, yang mengerjakan paket proyek penyiapan lahan central processing fasilitas (CPF) Banyuurip dan akses road. Yakni pengurukan lahan di Well Pad A dan B Desa Mojodelik dan Well Pad C di Desa Gayam.
Direktur Utama PT. RMT, Rachmad Aksan mengungkapkan, kerugian itu diakibatkan dari terhentinya aktifitas proyek. Mulai dari pengiriman tanah urug di lokasi proyek hingga tidak beroperasinya sejumlah alat berat.Â
“Jika dikakulasi sehari kerugian kita mencapai Rp. 150 juta rupiah. Kalau aksi itu diteruskan dua hari kedepan tinggal mengalikan saja, mas,” keluh Akasan usai berdialog dengan Bupati Bojonegoro Suyoto dan sejumlah tokoh masyarakat disela aksi pemblokiran jalan, Selasa (26/06).
Menurut dia, kerugian terbesar akibat pemblokiran jalan ini adalah biaya untuk sewa alat berat. Sebab meski alat berat itu tidak dioperasikan pihaknya tetap haru membayar sewa yang dihitung perjam.
“Perjamnya (biaya sewa alat berat) Rp. 150 ribu. Padhal total alat berat yang beroperasi ada sekitar 40 buah,” tutur mantan Kepala Desa Bonorejo, Kecamatan Ngasem ini.
Aksan mengungkapkan, bukan hanya RMT-PP yang dirugikan akibat pemblokiran jalan ini. Banyak leader pengurukan lahan yang merugi akibat aksi tersebut lantaran mereka harus membayar sewa armada.
“Karena itu kita harapkan dukungan dari semua pihak khususnya masyarakat dan pengusaha lokal agar dapat mendukung proyek ini sehingga dapat selesi sesuai target. Juga kebijakan dari pemerintah daerah dalam menerapkan aturan utamanya tentang pengangkutan tanah urug,” paparnya.
Akibat pemblokiran jalan itu, RMT – PP untuk sementara mengalihkan pengiriman tanah urug akses road di Desa Sudu, Kecamatan Kalitidu. Akses Road ini akan digunakan sebagai gerbang masuk keluar pengangkutan logistik proyek. (suko)