Dukung BPK Audit Lingkungan

90

SuaraBanyuurip.com - 

JAKARTA –Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit lingkungan terhadap pelaku industri di sektor energi dan sumber daya mineral. Karena audit lingkungan itu sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam melakukan kegiatan ekonomi selain memperhatikan Pro-Growth, Pro job, Pro-Poor juga kelestarian lingkungan atau Pro Environment.

“(Audit) Ini bagus sekali, kombinasi Kementerian ESDM dengan BPK. Kami sangat serius mengamankan lingkungan hidup, karena dari empat strategi pembangunan yang ke empat adalah pro lingkungan hidup,” kata Jero Wacik melalui siaran persnya.

Karena itu, dia menegaskan, agar kegiatan penambang atau industri migas tidak melalaikan tanggungjawabnya dalam menjaga dan mengelola lingkungan. 

“Karena bagaimanapun sumber daya alam ini merupakan warisan untuk anak cucu kita sehingga harus dijaga dengan baik,” tambah mantan Menteri Pariwisata dan Kebudyaan ini.

Pada bagian lain, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Ali Masykur Musa megungkakan, BPK tidak hanya men-shifting keuangan, akan tetapi juga melakukan pemeriksaan kinerja khususnya mengenai audit lingkungan terhadap perusahaan pemegang Perjanjian Kontrak Penambangan Batubara(PKP2B) atau perusahaan pemilik Kuasa Pertambangan (KP).

Baca Juga :   Jalur Pipa Blok Cepu Dipasang Peringatan

“Kita akan bekerjasama dengan Dirjen Minerba untuk memeriksa perusahaan-perusahaan yang belum clean and clear (CnC) sehingga dapat menjadi rekomendasi untuk clean and clear atau perpanjangan izin operasi,” sambung Ali Masykur ketika menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Tahun 2011 kepada Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik.

Untuk diketahui, BPK RI pada tahun 2012-2016 menjadi Ketua Working Group on Environmental Audit (WGEA) yaitu kelompok kerja yang beranggotakan BPK se-dunia untuk meningkatkan pemeriksaan berperspektif lingkungan. Hal tersebut diharapkan akan membawa konsekuensi perlunya penataan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia yang lebih baik. (Kementrian ESDM)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *