SuaraBanyuurip.com –Â Samian Sasongko
Bojonegoro – Selain akan memberikan kompensasi, PT Pertamina EP, pengelola sumur gas Tiung Biru (TBR) A, B dan C, Blok Gundih, di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, berjanji memberikan zakat lingkungan sebesar Rp. 7 juta kepada warga sekitar pemboran TBR-C mulai Juli 2012 mendatang. Zakat itu bakal diberikan setiap bulan hingga eksplorasi TBR-C selesai.
Sesuai data Pertamina EP dari Pemerintah  Desa (Pemdes) Kalisumber, zakat lingkungan sebesar Rp. 7 juta itu akan diberikan kepada 300 kepala keluarga (KK) yang ada disekitar lokasi TBR-C. Lain itu, anak salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut juga bakal memberikan bantuan sarana peribadatan (Masjid) desa Kalisumber senilai kurang lebih Rp. 70 juta berbentuk bangunan sebagai bentuk kepedulian kepada warga sekitar pemboran.
M. Yantoro, Kepala Desa (Kades) Kalisumber menyatakan, sangat berterimakasih atas rencana Pertamina EP memberikan zakat sebesar Rp. 7 juta kepada 300 KK yang ada disekitar lokasi dan bantuan senilai Rp. 70 juta untuk Masjid desa Kalisumber.
“Pada waktu pertemuan terkait ijin HO dan IMB selasa (3/7/2012) memang pak Yudhi Madjid menyampaikan hal tersebut. Semoga saja itu terealisasi, tidak hanya janji,†kata Yantoro, Rabu (04/07/2012).
Sementara, Camata Tambakrejo, Andik Sujarwo menyatakan, bantuan zakat itu merupakan keharusan bagi Pertamina. Mengingat, warga sekitar merupakan penerima dampak langsung dari eksplorasi TBR-C tersebut.
“Alhamdulillah jika Pertamina mau memberikan zakat kepada warga desa Kalisumber. Semoga itu semakin menambah kelancaran dalam mengeksplorasi sumur gas TBR nantinya,â€tegas Andik.
Eksternal Relation PT. Bama Bumi Sentosa, Operator TBR, Yudhi Madjid menegaskan, bantuan yang diberikan itu merupakan sebuah bentuk kepdulian perusahaan kepada warga sekitar pemboran.
 “Untuk bantuan pembangunan Masjid senilai Rp. 70 juta akan kita berikan secara bertahap berupa barang/bangunan,†sambung Yudhi Madjid. (suko)