SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – PT. Tripatra Engineers & Constructors, kontraktor pelaksana proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu, menghentikan 90 unit dump truk pengakut tanah urug di lokasi railway crossing di Desa Sudu, Kecamatan Kalitidu, Rabu (04/07/2012). Penghentian itu dikarenakan driver (sopir) armada belum memiliki badge dan mengikuti safety induction serta training keselamatan.
“Dari 90 dump truk yang kita periksa, hanya satu (sopir dump truk) yang lengkap,” kata Community Affairs PT. Tripatra Engineers & Constructors, Budi Karyawan kepada www.suarabanyuurip.com melalui short massage sent (SMS) telepn genggamnya, Rabu (04/07) sore tadi.
Dijelaskan, safety induction dan training keselamatan itu wajib dilakukan semua driver yang melakukan kegiatan pengurukan lahan di proyek EPC – 1 Banyuurip. Tujuannya adalah untuk menghindari kecelakaan yang diakibatkan dari armada maupun sopir selama melaksanakan pekerjaan.
“Ini wajib hukumnya. Semua sopir harus mengikutinya sebelum memulai pekerjaan,” tandas pria asli Malang Jatim ini.
Akibat belum lengkapnya standar keselamatan sopir maupun armada, Tripatra segera memberikan teguran kepada subkontraktornya yakni Konsorsium PT. Rajekwesi Mitra Tama – Pembangunan Perumahan (RMT-PP), pemenang tender penyiapan lahan. Bahkan kontraktor nasional asal Jakarta itu juga meminta kepada RMT – PP menghentikan sementara pengiriman tanah urug sampai semua driver mengikuti standar keselamatan.
“Pengawasan ini akan rutin kita lakukan kepada semua sopir dan armada proyek EPC 1. Karena keselamatan menjadi bagian utama dalam kegiatan yang kami laksanakan,” pungkas Budi. (suko)