Proyek Pengurugan EPC-1 Belum Normal

SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko

Bojonegoro – Beropesainya dump truk pengangkut tanah urug proyek engineering, procurement and constructions (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu, belum kembali normal. Meski demikian, sudah ada beberapa diantaranya ada yang mulai masuk proyek pengembangan penuh lapangan minyak tersebut.

Pantauan www.suarabanyuurip dari sekitar lokasi menyebutkan, belum normalnya dump truk pengangkut barang curah itu berawal banyak aturan yang berkesan memberatkan sopir. Sehingga membuat sopir dump truk pengangkut tanah urug enggan mengoperasikan armadanya. Salah satunya terkait dengan pembatasan muatan yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro maupun PT. Tripatra Engineers & Constructors, main kontraktor EPC – 1 Banyuurip.

Kamidin, Direktur CV Prima Abadi, ketika ditemui di kantornya di Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, Senin (9/7/2012), menyatakan, meski belum keseluruhan dump truk masuk, namun saat ini sudah ada beberapa sopir dump trek yang kembali masuk kerja.

“Kemungkinan sekarang ini ada kalau sekitar 50-an dump truk yang masuk. Padahal, biasanya ada sekitar 600 dump truk yang masuk,” kata Kamidin.

Baca Juga :   Jalan Blok Cepu Perlu Perbaikan

Dia jelaskan, mulai masuknya sopir dum trek itu ada toleransi berkaitan dengan tonase muatannya. Yakni, berkaitan dengan tambahan bak dum trek sekitar 30 centi meter dari bak yang aslinya.

“Muatannya harus peres bak tambahan itu Mas tidak boleh sampai munjung (Melebihi). Dan, diperkirakan dengan adanya tambahan 30 senti itu muatan dump trek menjdi 8 kubig lebih,” terang salah satu leader pengurukan EPC 1 Banyuurip tersebut.

Supolo, Sekretaris Forum Komunikasi Kontraktor Lokal (FKKL) mengatakan, hal yang wajar sopir enggan mengoperasikan armadanya. Karena, terlalu banyak aturan yang diterapkannya terkesan memberatkan yang berujung pada kerugian. Misalnya, adanya Safety, batasan muatan dan adanya teraining formal.

“Inilah imbas dari proyek yang terlalu disub-subkan hingga harga dibawah menjadi jatuh,”ungkap Supolo saat dikonfirmasi melalui pesan pendek teleponnya. “Solusinya, meski sulit tapi harus bisa. Yakni, dirundingkan kembali untuk mencari kesepakatan. Agar dalam pelaksanaan proyek berjalan lancar sesuai dengan harapan bersama,” imbuhnya. (tg)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Revisi UU Migas Perlu Diselesaikan untuk Jaga Iklim Investasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *