SuaraBanyuurip.com -Â Samian Sasongko
Bojonegoro – Mobil Cepu Limited (MCL), operator migas Blok Cepu optimis dapat menyelesaikan proyek pengembangan penuh sesuai jadwal meski sampai sekarang masih terkendala perijinan di tingkat daerah. Diantaranya perijinan flay over (jalan layang) dan 29 item yang masuk dalam paket pekerjaan engineering, procurement and construction (EPC) 5 Banyuurip.
“Kita tetap optimis. Karena kami sudah komitmen untuk menyelesaikan proyek ini sesuai target,†kata Elviera Putri, MCL Deputy Development Manager didampingi Rexy Mawardijaya, MCL Public and Government Affairs Manager, di Kantor MCL di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Jum’at (13/7/2012) kemarin.
Untuk 29 item perijinan di EPC 5 Banyuurip tersebut sekarang ini masih dalam proses di Badan Perijinan Bojonegoro karena dinilai belum singkron dengan peraturan daerah (Perda) No.23/2011 tentang Konten Lokal. Namun, MCL mengaklaim jika persyaratan perijinan tersebut telah sesuai dengan plant of development (PoD) yang disetujui pemerintah.
“Kami tetap mengacu kepada PoD yang sudah disetujui bersama. Tapi jika disini ada regulasi seperti itu dan pemkab tetap menghendaki harus disesuaikan Perda, kita akan kembalikan semuanya kepada BP. Migas sebagai wakil pemerintah. Karena kita ini hanya kontraktor yang ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan proyek negara ini,†papar wanita kelahiran Minang, Sumatera ini.
Dijelaskan, perijinan untuk empat paket pekerjaan EPC Banyuurip telah tuntas. Sekarang ini, semua pekerjaan tengah dilaksanakan sesuai permit yang sudah ada. Dicontohkan, seperti perombakan total kapal MT Chois oleh PT. Sembawang Shipyard untuk dikonversi menjadi kapal penampungan floating storage and floading (FSO) yang masuk dalam paket pekerjaan EPC 4 Banyuurip. Proses perangkaian FSO itu masih berlangsung di Singapora.
â€Semua pekerjaan kita laksanakan sesuai ijin yang sudah ada. Untuk mengejar target penyelesaian, kita telah meminta kepada semua kontraktor EPC untuk meningkatkan volume pekerjaan tanpa mengabaikan keselamatan pekerja,†ungkap master bidang lingkungan ini.
Menurut dia, secara tehnologi proyek pengembangan penuh lapangan minyak Banyuurip ini tidak ada masalah. Justeru yang menjadi kendala adalah masalah non teknis diantaranya gejolak sosial masyarakat dan perijinan ditingkat daerah.
â€Kami berharap semua pihak mendungkung proyek negara ini. Karena jika proyek ini tertunda akan berdampak juga pada target produksi puncak. Akibatnya pendapatan negara dan daerah dari minyak Banyuurip juga tentunya akan tertunda,†pungkas Rexy Mawardijaya.
Sesuai periode kontraknya, EPC 1 Banyuurip yang membangun fasilitas produksi adalah 5 Agustus 2011 hingga 4 Agustus 2012, EPC 2 dengan pekerjaan pipa penyalur darat 31 Oktober 2011 – 30 Agustus 2013, jalur pipa lepas pantai dan menara tambat di EPC 3 dimulai 1 November 2011 –  28 Februari 2014, EPC 4 dengan pekerjaan FSO 25 November 2011 – 24 Februari 2014, dan fasilitas infrastruktur di EPC 5 yakni 6 Dessember – 5 April 2014. (suko)