SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Warga Dusun Puduk, Desa Bonorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jatim memblokir akses road di Desa Sudu, Kecamatan kalitidu milik PT. Tripatra Engineers & Constructors, Rabu (18/7/2012) malam sekitar pukul 19.00 wib. Warga memasang patok bambu melintang di tengah akses road sekitar satu kilo meter dari lintasan rel kereta api.
Data yang diperoleh dilapangan menyebutkan, pemblokiran oleh warga Dusun Puduk itu dikarenakan Tripatra tidak memperbolehkan truk pengangangkut paving untuk Desa Bonorejo melewati akses road.
“Padahal paving ini juga sama-sama program MCL. Tapi kenapa tidak boleh lewat sini (akses road),” kata salah satu warga Dusun Puduk yang meminta namanya dirahasiakan.
Dia mengungkapkan, pengangangkutan paving itu sempat sekali melewati akses road. Namun ketika pengiriman ke dua, Security Tripatra melarang truk melewati akses road.
“Kalau lewat Sumengko – Gayam bisa rusak jalan poros desa yang sudah dipaving,” tegasnya.
Dia meminta, agar Tripatra tetap memperbolehkan pengangkutan paving melalui akses road. Karena selain jaraknya dekat juga tidak menggangu dan merusak jalan poros desa lainnya.
“Pokoknya kami minta pengiriman paving lewat sini. Kalau tidak boleh ya kita tutup saja biar sama-sama tidak lewat jalan ini,” ancamnya.
Sementara itu, pihak PT. Tripatra sedang berupaya dihubungi untuk diklarifikasi atas pemblokiran akses road tersebut. Ketika dihubungi melalui pesan pendek posnelnya, Community Affairs Tripatra, Budi Karyawan belum memberikan jawaban.
Sebelumnya pemblokiran akses road ini juga pernah dilakukan Warga Sudu karena Triptra maupun subkontraktornya tidak lebih dulu melakukan koordinasi dengan warga maupun pemerintah desa setempat. Bahkan warga Sudu juga sempat menyandera sebuah alat berat.
Untukdiketahui, akses road ini merupakan jalan baru yang dibangun Tripatra untuk keluar masuknya logistik proyek EPC – 1 Banyuurip maupun EPC lainnya. (suko)