Tripatra : Kita Akan Evaluasi

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro-  Manuver yang dilakukan Tim Optimalisasi Kandungan Lokal Pemkab Bojonegoro dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak)di lokasi proyek engineering procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip yang disampaikan dalam rapat koordinasi, Rabu (18/07/2012), di Ruang Batik Madrim lantai II kantor Pemkab Bojonegoro, ditanggapi serius PT Tripatra Engineers & Constructors.

Direktur Utama PT Tripatra Engineers & Constructors, Teguh Hariono mengungkapkan, selama ini pihaknya menggunakan surat ijin pengambilan air (SIPA) Bengawan Solo yang diurus oleh Mobil Cepu Limited. Selain dari Bengawan Solo, Tripatra juga telah membuat sumur dalam di Desa Mojodelik yang hingga saat ijinnya  belum selesai diurus oleh BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dengan Badan Perijinan

“Namun jika memang harus atas nama Perusahaan dalam hal ini PT Tripatra, maka kami akan segera menyelesaikan ijin tersebut,” kata Teguh.

Dijelaskan, PT Tripatra akan segera melakukan krosschek lapangan terkait adanya beberapa sumur  yang terindikasi dibuat di atas lahan solovaley yang dimanfaatkan warga Desa Ringintunggal, Kecamatan Ngasem  dan dijual kepada Kepala Desa sebagai kebutuhan penyiraman jalan pada proyek EPC 1 Banyuurip.

Baca Juga :   Sudah Sebulan Elpiji 3 Kg Sulit Ditemukan

“ Awalnya kita hanya berpikiran kerjasama dengan warga. Tapi ternyata salah. Pasti kita evaluasi setelah ini. Yang jelas semua Ijin SIPA pasti akan diurus salah satunya di Mojodelik itu,” imbuhnya usai rapat.

Disinggung tentang pelanggaran kendaraan pengangkut barang curah, dirinya menegaskan, jika saat ini banyak sekali progres yang terjadi yakni berkurangnya muatan yang dibawa tiap-tiap truck, Meski begitu pihaknya akan selalu melakukan pengawasan untuk kelebihan muatan .

“ Sebenarnya tidak hanya di proyek PC 1 saja. Ada kendaraan yang melebihi muatan, tapi sudah sejak dulu itu dilakukan oleh semua kontraktor. Bedanya kalau dulu 5-10 truck yang lewat, sekarang 400 truck. Jadinya baru kelihatan mencolok. Maka dari itu kami berusaha keras untuk merubah kebiasaan tersebut,” papar pria Kelahiran Bojonegoro ini.

Untuk pelanggaran armada yang masih berplakat luar Bojonegoro Triptra menilai itu dikarenakan dalam akhir-kahir ini kontraktor lokal banyak yang mengundurkan diri dari PT Tripatra. Sehingga mengambil armada dari luar Bojonegoro sebagai gantinya.

“ Tapi kembali akan kami evaluasi ulang.  Namun pada prinsipnya PT Tripatra tetap menegakkan peraturan yang ada,” tegas Teguh kembali.

Baca Juga :   Warga Dukung Imbauan Tripatra

Terpisah, Ketua Tim Optimalisasi Kandungan Lokal Pemkab Bojonegoro, Soehadi Molejono berjanji akan terus mengawal dan mengawasi jalannya proyek MCL baik itu EPC1, 2,dan 5 yang pekerjaannya berpusat di Kabupaten Bojonegoro. Apalagi, pada EPC 1 masih banyak ditemukan pelanggaran Perda No. 23/ 2011 tentang Konten Lokal.

“Kami minta pada pertemuan selanjutnya sudah ada jalan keluar  yang dapat meminimalisir adanya pelanggaran,” sambung Molejono.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro ini menambahkan akan melaporkan hasil sidak Tim Optimalisasi Kandungan Lokal diproyek EPC-1 Banyuurip kepada Meneteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).

“Sesuai perintah pak bupati kita diminta untuk menjadwalkan pertemuan dengan BP. Migas, MCL dan Kementrian ESDM dengan agenda pembahasan Perda Konten Lokal,” pungkas Moejono.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *