SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Meski mulai hari Jumat (20/7/2012) besok dimungkinkan sudah memasuki puasa Ramadhan, namun pelayanan pendataan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Tuban, akan terus dilaksanakan oleh Pemkab Tuban.
Kepala Bidang Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Tuban, Djoko Ludiono, menyatakan, pelayanan e-KTP akan terus dilakukan dengan catatan pelayanan dihentikan pada jam 17.00 WIB (lima sore). Pemkab menganggap meski puasa pelayanan terhadap masyarakat tetap harus berjalan.
“Sebagian bisa dilanjutkan setelah melaksanakan Shalat Tarawih,†ujar Djoko Ludiono melalui ponselnya, Kamis (19/7/2012).
Disisi lain, beberapa warga mengaku keberatan kalau misalkan nanti dia mendapat giliran untuk melakukan pendataan malam hari. Dengan alasan setelah tarawih adalah waktu untuk melakukan ibadah tambahan(tadarus) atau sekedar berkumpul dengan keluarga.
Hal ini juga diungkapkan oleh salah satu petugas pendamping Kecamatan Semanding, Â Imam. Dia mengatakan, untuk malam hari kemungkinan akan banyak penduduk yang merasa keberatan.
Selain faktor di atas, faktor kasihan melihat penduduk yang berasal dari desa pedalaman menjadi alasan tambahan.
“Kalau siang meski puasa masih bisa dilaksanakan, tapi kalau memang benar sampai malam hari kelihatannya sulit,†ungkap Imam.
Menurut data dari Dukcapil Tuban, jumlah yang terdata per 17 Juli 2012 sudah mencapai 573.483 wajib e-KTP. Atau sekitar 60,23% dari target yang mencapai 1 juta wajib e-KTP lebih. Sedangkan target untuk pendataan bisa selesai pada minggu ke-2 bulan Oktober 2012 nanti. (tg)