SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Aksi unjuk rasa terhadap pabrik semen PT Semen Gresik (Persero) Tbk (PT SG) kembali dilakukan warga dari desa ring 1 pabrik Tuban tersebut. Kali ini ratusan warga dari Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban menggelar aksi demontrasi, menuntut agar PT SG mengembalikan tempat pembuangan sampah di kawasan Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kamis (19/07/12).
Warga yang sehari-hari berprofesi sebagai pemungut sampah dari limbah PT SG itu, sejak dua bulan terakhir mengganggur. Itu terjadi lantaran limbah yang biasanya dibuang di Desa Sumberarum oleh PT SG dipindah ke Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Tuban.
Selama ini mereka menggantungkan hidup dari hasil memulung sampah pabrik semen terbesar di tanah air itu. Setelah lokasinya dipindah ke lokasi yang lebih jauh mereka tak memiliki penghasilan lagi.
“Sudah dua bulan, kami tidak berpenghasilan karena pembuangan sampah dipindah ke Pongpongan. Lokasinya jauh dari sini,†ujar Lasminah warga Karanglo, saat ditemui di lokasi aksi.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut warga mendatangi depan crusser pabrik semen Tuban 1, PT SG. Setelah cukup lama berorasi hingga kelelahan, PT SG meminta 6 orang perwakilan dari warga untuk melakukan pertemuan.
Selama pertemuan dnegan perwakilan warga, PT SG yang diwakili Kusniadi, Suntoro, dan Heri Kurniawan dari Bina Lingkungan PT SG. Dijelaskan, alasan PT SG tidak membuang limbah ke tempat semula karena tanah pembuangan yang lama adalah milik Perhutani. Saaat ini lokasi tempat buangan sampah itu sedang dalam masa reklamasi.
“Jadi itu adalah tanah Perhutani yang sekarang sudah dilakukan reklamasi,†jelas Suntoro kepada warga.
Mendapatkan penjelasan tersebut. warga masih ngotot dan meminta kepada PT SG agar membuang sampah disekitar Sumberarum saja. Bagaimanapun itu adalah satu-satunya pencaharian mereka.
“Meski tidak dibuang di lahan semula, tapi PT SG harus tetap membuang minimal di sekitar Sumberarum. Sampah yang sudah dibuang itu adalah tumpuan penghidupan masyarakat,†ujar Mari, perwakilan warga menanggapi pernyataan PT SG.
Sekitar 1 jam mediasi berlangsung. Akhirnya dicapai diputuskan PT SG akan tetap membuang sampah di lahan milik warga setempat. Dengan catatan PT SG akan mengganti rugi lahan warga tersebut.
Usai pertemuan, perwakilan warga dan PT SG langsung mensurvei lahan yang akan dibuat tempat pembuangan sampah itu. (tg)