SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Tidak semua koperasi simpan pinjam memberikan pelayanan memuaskan kepada nasabahnya. Salah satunya adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Artho Rejo yang berkantor di Jalan Raya Bojonegoro – Cepu tepatnya di depan pasar Kalitidu tersebut.
Paling tidak hal itu diungkapkan seorang nasabah koperasi Artho Rejo, Waji, asal Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro. Dia sudah melunasi pinjamannya pada bulan Mei 2012, jaminan BPKB motor miliknya masih ditahan pihak koperasi tersebut.
Keterangan yang dihimpun SuaraBanyuurip.com menyebutkan, Waji meminjam dana di koperasi Artho Rejo tahun 2011 silam. Dengan nilai pinjaman sebesar Rp 3 juta, atas nama peminjam Prawito, Jogoboyo, Desa Katur, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro. Jaminannya, seberkas BPKB motor merk Honda Revo, tahun 2008 warna biru bernopol S 3955 CJ.
Waji menyatakan, kecewa dengan pelayanan yang diberikan koperasi Artho Rejo. Karena, tidak sesuai dengan apa yang telah dikatakan saat pelunasan angsuran pinjaman.
“Saya punya bukti pelunasan dan saksi saat pembayaran pelunasan angsuran, Mas. Namun, setiap saya minta BPKB sepeda saya selalu tidak diberikan,†keluh Waji saat ditemui, Kamis (26/7/2012).
Sedangkan, Marji, yang juga sedesa dengan Waji menambahkan, sebelum dilakukan pelunasan juga ada perundingan dengan karyawan Artho Rejo. Yakni, BPKB akan diberikan jika pinjaman telah dilunasi. Dengan syarat nama peminjam harus datang di Artho Rejo.
“Waktu pelunasan saya yang membayarkan. Karena, dijanjikan dua sampai tiga hari jaminan BPKB akan diberikan jika sudah lunas. Namun, jaminan BPKB tersebut belum diberikannya. Padahal, Prawito sebagai nama peminjam juga sudah dihadirkan empat kali hingga saat ini juga belum diberikannya,†terang Pak Nan, sapaan Marji.
“Sangat mengecewakan pelayanan Artho Rejo itu Mas, Lain itu, jika tidak segera diberikan akan saya laporkan di Polisi saja,†katanya.
Salah satu karyawan KSP Artho Rejo saat dikonfirmasi di kantornya menyatakan, menolak tudingan yang dilontarkan Waji dan Marji. Pihaknya tidak merasa mempersulit pengeluaran BPKB yang menjadi jaminan asalkan pinjaman sudah lunas.
“Intinya jaminan BPKB akan diberikan setelah semua tanggungan Prawito diselesaikannya,†kata karyawan bagian kasir yang menolak menyebut namanya. Lebih dari itu, dia menolak memberi penjelasan. (tbu)