SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Dalam razia makanan dan minuman (Mamin) yang digelar  tim gabungan dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata, Satpol PP dan Polres Tuban, ditemukan produk hasil Usaha Kecil Menengah ( UKM ) tidak disertai label maupun tanggal kedaluwarsa di setiap kemasannya, Selasa (07/08/2012).
Beberapa pemilik toko yang didapati menjual makanan tak berlabel ini mengaku, serba salah dengan kondisi ini. Dikarenakan selama ini mereka mau menjualkan produk dari kalangan bawah ini atas dasar kasihan dan kemanusiaan. Di samping hubungan bisnis mereka dengan pengusaha makanan yang bisa dikategorikan kelas atas.
“Kita merasa kasihan Mas, untuk itu kita mau membantu menjualkan produk dari UKM,†ungkap Wijayati, salah satu pemilik toko dijalan Sunan Kalijogo-Tuban.
Saat ditanya tentang tidak disertakannya label dalam kemasan makanan mereka, Basar, salah satu pengusaha makanan ringan asal Desa Sekardadi, Kecamatan Jenu, Tuban, menjawab, selama ini merasa kebingungan untuk mengurus ijin dalam pelabelan makanan hasil produksinya.
Alasan lain, mereka merasa tidak punya dana lebih untuk pengurusan ijin. Karena selama ini untuk modal dalam produksi saja sudah sangat terbatas.
“Takutnya harga pengurusan ijin juga mahal,†ungkap Basar.
Bapak dari dua orang anak ini juga mengaku, menitipkan makanan ke sejumlah toko besar adalah upaya pengenalan produksinya kepada konsumen secara luas. Namun karena kurang paham apabila selama ini harus menyertakan label dalam setiap pemasaran.
Untuk diketahui, razia yang diawali pada pukul 09.00 WIB ini adalah upaya dalam rangka perlindungan konsumen. Razia diawali dengan menyisir beberapa toko besar yang ada di Jalan Sunan Kalijogo. Disini petugas mendapati beberapa makanan yang tidak memiliki label dan hampir habis masa kadaluarsanya.
Setelah itu, razia digelar di dua pusat perbelanjaan besar yang ada di Tuban, yaitu Samudra Market yang terletak di Jalan Diponegoro dan Bravo Swalayan yang terletak di Jalan Basuki Rahmad.
Hasilnya petugas mendapati beberapa makanan yang sudah dalam keadaan rusak meski belum jatuh tanggal kadaluwarsanya. Petugas tidak menyita barang-barang tersebut dan hanya mengingatkan terkait beberapa makanan yang rusak dan hampir jatuh kadaluwarsanya.
“Kita akan gelar razia ini secara terus-menerus,†ujar Edi Sukirno, Kepala Seksi Industri Kecil Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban.
Di samping itu, petugas juga akan menindak lanjuti dengan memberi penyuluhan kepada beberapa UKM yang selama ini belum menyertakan label dalam produksinya.
“Mungkin mereka belum tahu, dan akan kita adakan penyuluhan,†ujar salah satu petugas. (tbu)