SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Keberadaan Shelter (rumah aman) bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah sangat vital. Untuk itu pula Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban membentuk Shelter di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Rumah ini merupakan rumah aman pertama yang berdiri di wilayah Tuban.
Dalam pembukaan rumah Shelter, Selasa (7/8/2012), hadir Ketua DPRD Tuban, Kristiawan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Pemkab Tuban, Ahmad Amin Sutoyo, Direktur Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), Nunuk Fauziah, Kepala Desa Prunggahan Kulon, Lik Surito, disertai beberapa undangan dari jajaran pemkab Tuban, Muspika Semanding dan perangkat hingga warga desa setempat.
Rumah yang salah satu fungsinya sebagai tempat konseling dan perlindungan KDRT itu diketuai langsung oleh istri kepala desa setempat, Endang Sutanti. Keseluruhan pengurus adalah perempuan warga desa setempat.
Dalam sambutannya, Endang menyatakan, terima kasih kepada beberapa pihak yang membantu dalam terbentuknya rumah shelter ini. Termasuk beberapa pengurus dari KPR yang melakukan pendampingan dan pengawalan di desanya sejak awal sebelum ide rumah shelter ini ada.
Endang mengungkapkan kebanggan bagi Desa Prunggahan Kulon karena rumah shelter ini, karena dari 328 desa atau kelurahan yang ada di Tuban, desanya merupakan desa yang pertama kali mendirikan shelter. Diharapkan bisa dijadikan pengayom bagi korban kekerasan baik itu perempuan maupun laki-laki.
Lebih lanjut, dia berharap terbentuknya shelter ini kelak tidak hanya dimonopoli pengurus harian saja. Tapi masyarakat luas juga mempunyai peranan dalam pengoperasian rumah aman ini.
“Jadi tidak ada sekat diantara pengurus dan masyarakat luas,†ujar Endang.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapemas Tuban Ahmad Amin Sutoyo mewakili Bupati Tuban mengungkapkan, penghargaan atas keberadaan rumah shelter ini. Karena ini merupakan sebuah prestasi yang patut dibanggakan. Selain ide ini datang langsung dari masyarakat, rumah shelter ini memang baru pertama ada di Tuban.
Saat mengungkapkan harapannya, Amin menyatakan shelter atau rumah aman ini bisa menjadi stimulus terbentuknya rumah serupa di desa-desa lain. Karena shelter sangat dibutuhkan masyarakat dan akan membantu kinerja pemerintah kabupaten Tuban. Untuk menekan angka perceraian, KDRT dan beberapa kasus rumah tangga lainnya.
“Semoga dengan adanya ini perempuan akan lebih berdaya dan berjaya,†imbuh Amin.
Acara yang berlangsung dengan sederhana ini dilanjutkan dengan pembukaan rumah shelter oleh Ketua DPRD Tuban, Kristiawan. Sebelum membuka rumah shelter ini, Kristiawan menyatakan harapan akan tercipta kerja sama yang baik demi kepentingan bersama baik itu pemerintah maupun masyarakat.
“Jadi konsultasi untuk kepentingan bersama itu penting,†ungkap Kristiawan.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur KPR Nunuk Fauziah menyatakan setelah ini tugas dari KPR paska berdirinya rumah aman adalah pengawalan berkelanjutan tentang bagaimana agar rumah shelter ini berjalan sesuai dengan fungsinya. Karena selain sebagai rumah aman bagi korban KDRT, shelter juga mempunyai fungsi lain seperti pendidikan masyarakat, konseling, dan beberapa pelayanan lain yang mencangkup beberapa masalah sosial masyarakat sekitar.
Terakhir Nunuk berharap, pemerintah akan menindaklanjuti keberadaan rumah shelter ini. Yaitu dengan memberikan beberapa fasilitas untuk kebutuhan rumah shelter yang kemungkinan besar akan terbentuk didesa-desa lain.
“Setelah apa yang KPR dan masyarakat lakukan, kami harap pemerintah serius menindaklanjuti keberadaan shelter ini, †ungkap Nunuk. (tbu)