SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro- Kontraktor proyek Engeenering Procurement Contruction (EPC) 1, sumur Banyuurip, Blok Cepu, PT Tripatra telah menerapkan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi selama mengerjakan proyek tersebut. Bakan, hal itu diterapkan sejak awal terhadap semua kendaraan proyek.
“Kami sudah memberlakukan peraturan tersebut waktu pertama mengerjakan proyek,” tegas Community Affair and Manager PT Tripatra, Budi Karyawan, usai acara buka puasa bersama Jurnalist di Griya Darma Kusuma, Rabu (8/08/2012) malam.
Dia jelaskan, semua kendaraan proyek harus menunjukkan Delivery Order (DO) yang dikeluarkan oleh SPBU pada saat pembelian bahan bakar minyak.
“Dengan begitu kami bisa mengawasi, apakah mereka menggunakan BBM bersubsidi atau nonsubsidi,” terangnya.
Penggunaan BBM untuk proyek EPC ini sempat menjadi bahasan utama dalam rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD Bojonegoro tadi siang. Dewan berharap agar semua KKKS serta kontraktornya menggunakan BBM nonsubsidi. (tbu)