Pembentukan Kecamatan Gayam Disosialisasikan

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mensosialisasikan peraturan Daerah (Perda) Bojonegoro No. 22 Tahun 2011 tentang pembentukan kecamatan Gayam di rumah Kepala Desa (Kades) Gayam Pujiono, Rabu (8/8) malam sekitar pukul 21.00 wib. Perda tersebut merupakan tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2008 tentang Kecamatan.

Dalam sosialisasi ini dihadiri kepala desa, perangkat dan masyarakat dari 12 desa di kecamatan kalitidu dan ngasem yang masuk dalam kecamatan gayam. Juga Bupati Bojonegoro Suyoto dan Wakil Bupati Setyo Hartono, Muspida, SKPD dan Muspika Kecamatan Ngasem.

12 desa itu adalah Desa Gayam, Mojodelik, Brabowan, Bonorejo,  Ringintunggal, dan begadon yang sebelumnya ikut Kecamatan Ngasem. Kemudian Desa Cengungklung, Sudu, Manukan, Ngraho, Beged dan Katur sebelumnya masuk Kecamatan Kalitidu.

Camat Ngasem,Setyo Yuliono mengatakan, dengan pembentukan Kecamatan Gayam ini akan lebih  mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Biasanya masayarakat membutuhkan wkatu satu jam untuk sampai ke kecamatan Ngasem.

“Tapi sekarang tidak lagi karena jaraknya dekat,” ujarnya.

Kepala Bagian Pemerintahan, Kusbiyanto menegaskan, setelah sosialisasi ini pengisian pegawai maupun administrasinya akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Organisasi. 

Baca Juga :   Ratusan WBP Lapas Bojonegoro Salat Id, Remisi Idulfitri Diserahkan

“Kita hanya menyiapkan awadahnya saja. Setelah wadah ini ada tinggal mengisinya,” sergahnya usai sosialisasi.

Pada bagian lain, Bupati Bojonegoro, Suyoto menambahkan,Kecamatan Gayam adalah kecamatan ke 28 di Bojonegoro yang sudah disetujui pemerintah pusat. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada lagi kecamatan ke 29 yakni kecamatan Banjarjo, yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Sumberjo.

Pengoperasian kecamatan gayam, lanjut bupati, tinggal menetapkan camat untuk diberi Surat Keputusan (SK) difinitif dan menunggu kesiapan administrtasi desa.

“Aktifitas perkantoran sementara akan di lakukan di balai desa,” tegasnya.

Menurut dia, ada beberapa hal yang melatar belakangi pembentukan Kecamatan Gayam ini. Yakni geografis, pelayanan, keamanan dan perkembangan dinamika masyarakat yang berkembang pesat dengan keberadaan migas Banyuurip – Jambaran, Blok Cepu.

Suyoto mengungkapkan, dalam waktu empat tahun kedepan perubahan akan terjadi. Karena itu perlu disiapkan mental dan kultur masyarakat, pemerintah desa, kecamatan hingga kabupaten juga berubah dari industri ke migas.

“Pelayanannyapun nantinya juga harus berubah. Menyesuaikan dengan dinamika perkembangan masyarakat yang dinamis,” terangnya. (Suko)

Baca Juga :   80 Mantan Kades di Tuban Bentuk Paguyuban

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *