Tim Gabungan Periksa Mamin Kadaluwarsa

Rasia mamin

SuaraBanyuurip.com – Ririn W

Bojonegoro – Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1433 H yang diperkirakan jatuh pada tanggal 17 Agustus 2012 mendatang, Polres Bojonegoro melakukan operasi gabungan bersama Dinas Kesehatan dan Satpol PP Pemkab setempat. Tim yang dibagi dalam tiga kelompok ini mulai menyisir pertokoan dan pasar tradisional di wilayah setempat, Kamis (9/08/2012).

“Operasi ini untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman kadaluwarsa atau tidak layak konsumsi,” kata Kasat Narkoba Polres Bojonegoro, AKP Sjeni W Lumowa,  pada saat memimpin rombongan.

Dia jelaskan, operasi  ini dilakukan di toko-toko, baik modern maupun pasar tradisional. Termasuk juga di sejumlah swalayan yang tersebar di Bojonegoro.

“Tujuan operasi ini untuk melindungi hak-hak konsumen sebagai pembeli produk mamin menjelang Lebaran, karena dari sebagian kemasan makanan ada yang tidak dicantumkan tanggal kadaluarsanya,” terang Sjeni.

Sementara itu, sejumlah Mamin yang  disita dari Pasar Kota antara lain makanan tidak mencantumkan Izin Produksi Rumah Tangga (IPRT), tidak mencantumkan expired dan  sudah kadaluwarsa.

“Kami menemukan banyak jenis makanan dan minuman yang kadaluarsa bahkan tidak ada IPRTnya. Ada hampir puluhan yang kami sita untuk dijadikan sample,” tegasnya.

Baca Juga :   Dapur Modern Lapas Bojonegoro Diresmikan

Dia menghimbau pada masyarakat,  jangan sampai membeli produk mamin kadaluwarsa. Mintalah pada penjual agar menunjukkan kode produksi yang mencantumkan tanggal kadaluarsa.

“Terlebih pada paket parcel yang sudah dalam bungkusan, sehingga sulit jika harus mengecek,” jelasnya. (tg)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *