Bupati Bojonegoro Keluarkan Ijin Prinsip EPC 5

bupati

SuaraBanyuurip.com – Ririn W

Bojonegoro – Bupati Bojonegoro Suyoto menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan tujuh dari 29 perijinan terkait proyek Enggineering Procurement and Contruction (EPC)-5, karena permintaan tersebut bertentangan dengan Perda 23/2011 tentang Konten Lokal.  

“Mereka salah dalam memahami Perda tersebut, karena tujuh item itu bukanlah fasilitas penunjang melainkan fasilitas produksi,” tegas Bupati Bojonegoro Suyoto, Selasa (14/8/2012).

Dia jelaskan, fasilitas produksi ini tidak mungkin dipisah karena harus berada dalam satu tempat. Oleh sebab itu, BP Migas harus merevisi dan mencabut semua permohonan yang ada dan kemudian membuat revisi permohonan yang baru dan benar.

“Jadi ini adalah fasilitas produksi bukan fasilitas pendukung  yaitu operator produksi,” terangnya.

Sementara itu, dalam memenuhi Perda 23 tahun 2011 untuk zona development (zona pengembangan). Area pengembangan akan dijadikan satu area yang menjadi pertumbuhan baru di daerah sana.

“Jadi nanti akan ada sarana olah raga, fasilitas umum dan lain sebagainya. Itulah spirit kita membangun sesuai Perda,” kata pria penyuka sambal mentah ini.

Baca Juga :   JOB PPEJ Sambut Baik Masukan Pemkab Tuban

Dia tambahkan, dirinya meminta Kepala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro dan DPRD untuk merevisi ulang yang sudah tertera dalam Point of  Development (Pod) pada 2006 lalu terkait tujuh item di  EPC 5.

“Karena hal itu tidak melanggar aturan atau Perda, maka lokasi yang sudah ditentukan segera disesuaikan dengan zona development,” pungkasnya.

Maka dari itu Bupati Suyoto mengeluarkan ijin prinsip untuk EPC 5, sehingga pekerjaan tidak ada yang terhambat. Sekaligus bisa berjalan sambil menunggu dikeluarkannya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), jika hal di atas benar-benar dilakukan sesuai regulasi yang ada.

“Kalau dikerjakan dengan benar, akan kami keluarkan IMB-nya, sehingga kita masih punya alat kontrol. Dengan adanya ijin prinsip tersebut EPC 5 sudah tidak ada masalah untuk melanjutkan pekerjaannnya,” tukasnya. (rien/tbu)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *