Keras di Blok Cepu Loyo di Blok Tuban

SuaraBanyuurip.com – Ririn W

Bojonegoro – Karang Taruna Desa Campurejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro  sangat mendukung dengan terbentuknya Tim Optimalisasi Kandungan Lokal tingkat desa. Mereka berharap tim desa ini dapat  mempercepat keterlibatan warga dalam proyek migas yang ada di desanya.

“Meskipun ada Tim Konten Lokal bentukan Pemkab, tapi buat kami kurang maksimal. Terlebih penerapan Perda nomor 23 tahun 2011 kurang mengena disini,” jelas Ketua Karang Taruna Desa Campurejo, El Efendi, Kamis (23/8/2012).

Dia jelaskan,seharusnya. Pemkab lebih tegas kepada operator Sumur Sukowati, Blok Tuban yaitu Joint Operating Body Pertamina Petrocina East Java (JOB P-PEJ)  agar membuka secara transparan jumlah kebutuhan tenaga kerja.

“Selama ini kan tidak pernah ada kejelasan, berapa jumlah tenaga kerja atau kontraktor dari lokal yang dibutuhkan proyek,” tukas tokoh pemuda dari desa ring 1 sumur migas Sukowati itu.

Dia tambahkan, selama ini kondisi desa ring 1 Sumur Sukowati yaitu Desa Campurejo dan Desa Sambiroto, berbeda dengan Ring 1 sumur Banyuurip, Blok Cepu yang diperatori Mobil Cepu Ltd (MCL). Baik itu dari perhatian Pemkab sampai management operator dalam menyejahterakan masyakarat sekitar.

Baca Juga :   Rekomendasi EMCL Merujuk Dua Peserta

“Pemuda  di Karang Taruna sini, sebagian besar faham bagaimana sikap Pemkab Bojonegoro terlebih Tim Optimalisasi-nya yang bersikap pada MCL. Kesannya mereka lebih garang disana, tapi disini tidak,” ungkapnya.

Dia contohkan, selama ini Pemkab Bojonegoro seakan-akan menggebu-gebu terkait dengan pemaksimalan kontraktor lokal yang harus dilibatkan di  proyek Engeenering Procurement and Construction (EPC) 1 sumur Banyuurip, Blok Cepu. Sedangkan sepengetahuannya pada awal proyek di  Sumur Sukowati, Pemkab belum pernah membantu agar kontraktor lokal ikut serta.

“Seharusnya perhatian Pemkab sama, karena di Desa Campurejo kandungan migas yang besar,” tukasnya.

Diharapkan, adanya Perda 23/2011 tentang Konten Lokal berlaku umum. Tidak melihat jumlah produksi migas, entah besar atau kecil.

Senada diungkapkan oleh Kepala Desa Sambiroto, Siti Utami. Dia katakan, selama ini pihaknya tidak berani melawan ketidakadilan yang menimpa warganya. Padahal seharusnya semua desa Ring 1 mendapatkan rasa adil yang sama.

” Ya mau bagaimana lagi kalau memang Desa Sambiroto tersisihkan, kami tidak bisa berbuat apa-apa dan sudah lelah madul sama Pemkab. Hasilnya pasti sia-sia,” ungkap wanita berjilbab ini.

Baca Juga :   BUMD dan MCL Saling Pingpong

Terpisah,Ketua Tim Optimalisasi Kandungan Lokal Pemkab Bojonegoro, Soehadi Moelyono,  membantah anggapan tersebut. Menurutnya selama ini Pemkab, terlebih Tim Konten Lokal, menerapkan Perda 23 tahun 2011 di semua wilayah Bojonegoro tanpa kecuali.

“Mohon agar jangan ada opini bahwa kami bersikap seperti itu di  sekitar Sumur Sukowati. Semua sama, bahkan dua minggu sekali selalu minta progress report dari JOB PPEJ, sehingga jika ada pelanggaran tetap kami tindak,” tegasnya. (rien/tbu)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *