SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban segera menurunkan sepanduk lebaran Idul Fitri yang terlihat semrawut disejumlah tempat umum di wilayah setempat.
Kepala Satpol PP Pemkab Tuban, Heri Muharwanto ketika dikonfirmasi mengatakan, akan menurunkan seluruh spanduk lebaran tanpa terkecuali. Baik itu yang berijin maupun yang selama ini tidak mengantongi ijin. Â
â€Karena moment ucapan lebaran sudah selesai,†tegas Heri kepada www.suarabanyuurip.com, Senin (27/8/2012).
Selain spanduk lebaran, pihaknya juga akan merazia dan menurunkan sejumlah baliho ataupun reklame tanpa ijin. Terlebih yang ditempatkan di sembarang tempat, seperti dipasang pada besi penunjuk arah jalan, pohon kota, taman maupun tempat lain yang sifatnya mengganggu ketertiban umum.
“Hari ini juga kita razia,†tegas Heri melalui ponsel setelah di konfirmasi keberadaan spanduk ini.
Ditanya tentang banyaknya keberadaan umbul-umbul bendera merah putih yang di pasang di pinggir jalan menggunakan tiang bambu dan terlalu doyong kearah jalan raya sehingga mengenai kabel, Heri menyatakan benda tersebut bukan termasuk dalam wewenangnya.
“Untuk itu biar warga yang menangani,†tandas Heri menutup pembicaraan.
Untuk di ketahui, Sabtu (25/8/2012) lalu petugas Satpol PP juga telah melayangankan peringatan kepada pedagang makanan dan minuman yang mendirikan tenda dadakan di pinggir jalur Pantura tepatnya berada di sepanjang jalan RE. Martadinata.
Dalam peringatan itu, petugas meminta kepada para pedagang untuk membereskan tenda mereka hingga batas akhir yang di tentukan yakni hari ini. (edy/suko)