SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono, meminta kepada 608 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima surat keputusan kenaikan pengkat dari golongan I sampai IV, tidak menggadaikan SK di Bank untuk mendapat pinjaman.
“Harus diingat bahwa gaji dan keuangan kita sudah ada porsinya, sehingga gaya hidup dan pengeluaran harus diukur dan diperhatikan,” ujar Hartono saat memberikan sambutan di Pendapa Malowopati, Rabu (4/11/2015).
Dia mengkhawatirkan, jika PNS telah menggadaikan SK seperti yang marak dilakukan sekarang ini akan mempengaruhi kinerja. Gaji sudah habis bahkan minus, dan menimbulkan kinerja yang malas dan asal-asalan.
“Oleh karena itu, kita harus meningkatkan ketaqwaan sehingga godaan keimanan bisa diminimalisir,” pintanya.
Pihaknya mengungkapkan, akan mengutamakan K2 untuk memenuhi kuota PNS setelah ada penetapan dari Kemenpan. Oleh sebab itu, Pemkab akan segera membuat regulasi, sehingga mereka yang sudah mengabdi bisa diangkat menjadi PNS.
Selain itu, perlu adanya team work dalam dunia kerja sehingga beban pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang sudah ditentukan utamanya memberikan layanan kepada publik. Setiap PNS harus menjaga nama baik dirinya, isntitusi dan lembaga yang menaunginya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Bojonegoro, Zenuddin, menyampaikan sebanyak 608 PNS yang menerima SK kenaikan pangkat. Dari 643 orang yang diusulkan dengan rincian golongan IV c keatas sejumlah 9 orang , golongan IV a ke IV b sebanyak 174 , III d kebawah 460 orang.
Dari usulan sejumlah 643 orang ini teralisasi sebanyak 608 orang yang terdiri dari golongan IV a ke IV B sejumlah 163 orang sedangkan golongan III C kebawah sejumlah 445, dan 32 orang lainnya masih dalam proses.
“IV C ke atas masih masih dalam proses ke BKN dan 11 orang dari Golongan IV C ke IV D tidak memenuhi syarat , IV B kebawah sejumlah 15 orang juga belum memenuhi syarat,” pungkasnya. (rien)