SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Silang sengkarut masalah ijin gangguan (HO) dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap proyek migas Tiung Biru (TBR), Blok Gundih, ternyata tak diketahui Bupati Bojonegoro Suyoto. Bahkan, orang nomor satu di Pemkab Bojonegoro ini tak tahu jika HO dan IMB belum keluar, meski proyek di sumur migas di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro itu telah berjalan.
“TBR yang mana?” tanya Kang Yoto sapaan akrab Bupati Suyoto, usai penerimaan bantuan air bersih dari MCL di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Jumat (31/8/2012).
Bupati Suyoto terkesan bingung dengan istilah TBR. Dia baru paham setelah disebut Pertamina EP. Dia katakan, belum mengetahui secara pasti terkait belum terbitnya perijinan baik HO maupun IMB dari proyek tersebut.
“Ada masalah apa di Pertamina EP? Kalau Perijinan saya kurang tahu, tapi akan saya tanyakan dulu,” tukasnya.
Tanpa menjelaskan secara detail terkait perkembangan eksplorasi migas di TBR oleh Pertamina EP, Bupati Suyoto langsung meninggalkan tempat. Namun begitu, dia terkejut saat mengetahui pernyataan Humas Pertamina EP, Tiara, terkait perijinan IMB dan Ho yang menjadi kewenangan Pemkab Bojonegoro dianggap sekadar basa basi.
“Siapa yang bilang seperti itu? Coba saya cek ke lapangan, apa benar mereka bilang seperti itu,” tegas Kang Yoto. (rien/tbu)