SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Dewan Perwakilan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Tuban menuding Dinas Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tuban lamban dalam menangani perusahaan-perusahaan nakal yang ada di Tuban.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung ketua DPC SPN Tuban, Kusmen menanggapi aksi puluhan pekerja yang memblokir perusahaan PT. Mitra Samudra Utama (MSU) di Desa Purworejo Kecamatan Jenu –Tuban, Sabtu (1/10/2012).
Menurutnya, aksi yang dilakukan pekerja pabrik es batu ini adalah bagian kecil dari permasalahan yang ada di Tuban. Permasalan itu terjadi akibat tidak adanya ketegasan dari pemerintah untuk menindak perusahaan-perusahaan nakal yang ada di Tuban.
Lain itu, Kusmen juga menuding pemerintah terlalu lembek mengawasi perusahaan yang melakukan pelangaran serta kurang seriusnya dalam menerapkan UU No. 13 tentang Ketenagakerjaan.
“Disnaker lamban menangani masalah pekerja,†kata Kusmen kepada SuaraBanyuurip.com melalui telepon genggamnya.
Bahkan, Kusmen sempat menyinggung tentang keberadaan perangkat Disnaker Tuban yang tidak sesuai dengan kompetensi tenaga kerja.
“Perangkat yang ada tidak sesuai kompetensi,†lanjutnya.
Dia menyebutkan, selama ini masih banyak ditemukannya beberapa kasus kenakalan beberapa perusahaan yang ada di Tuban. Salah satu contohnya adalah tidak di penuhinya hak karyawan, seperti gaji yang sesuai upah minimum kerja (UMK), jam kerja karyawan yang melebihi 40 jam per minggu, serta jaminan sosial dan tenaga kerja (Jamsostek) yang hanya diberikan kepada karyawan saja.
 “Mestinya Jamsostek itu di peruntukkan juga kepada keluarga karyawan,†tutur Kusmen setelah mengatakan akan menindak lanjuti hal ini dengan melakukan hearing dengan Pemkab dan DPRD Tuban.
Terkait tudingan ini, SuaraBanyuurip.com belum bisa mengkonfirmasi Dispendukcapil dikarenakan sedang libur. (edy/suko)