MCL Bongkar Gubug Warga Sekitar Wellpad

gubuk

SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko

Bojonegoro – Bangunan tenda di dekat lokasi Wellpad sumur minyak Banyuurip, Blok Cepu dibongkar paksa oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bojonegoro, karena tanahnya disewakan oleh perusahaan daerah itu kepada operator ladang Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL), Selasa (11/9/2012).  

Bangunan tersebut didirikan Suwarji, warga Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro karena dirinya merasa sebagai pemilik sah dari tanah. Dia menyebut tenda yang dibangun itu sebagai gubug untuk membuktikan sebagai pemilik tanah.

“Saya tidak dikasih kabar dulu kalau gubuk yang saya dirikan di tanah saya sendiri itu dibongkar, Mas. Tahu-tahu informasinya dibongkar BUMD dan MCL,” ungkap Suwarji.

Dia jelaskan, akan melakukan tindakan jalur hukum dengan praktik pemboingkaran bangunan tanpa aturan jelas tersebut. “Akan saya laporkan kepada penegak hukum terkait pembongkaran gubuk tanpa koordinasi sebelumnya itu,” tegasnya.

Direktur BUMD, Dedy Efidik, ketika dikonfirmasi terkait dengan ekskusi gubug tersebut menyatakan, sama sekali tidak ada proses ekskusi. Yang benar adalah MCL menyewa lahan tersebut dari pemilik yang sah untuk digunakan bagi kepentingan proyek Banyuurip.

Baca Juga :   Libur Idul Adha, Penumpang KAI Meningkat 10 Persen

“Lahan tersebut tidak sedang dalam sengketa. Karena, tidak ada pihak yg mengajukan sengketa di jalur hukum, selain mengaku sebagai pemilik dan mendirikan tenda,” kata Dedy Efedik melalui pesan pendeknya.

Terpisah, Rexy Mawardijaya, Field Public & Government Affairs Manager MCL ketika dikonfirmasi melalui pesan pendek menyatakan, dibongkarnya bangunan karena didirikan di atas tanah negara.

“Yang bersangkutan mendirikan bangunan di atas tanah negara yang mana MCL telah melakukan pembelian tanah tersebut dengan difasilitasi oleh BUMD,” terang Rexy. (sam/tbu)   

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *