Cabup Curi Start Diblacklis Panwaslu

SuaraBanyuurip.com – Ririn W

Bojonegoro – Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kabupaten Bojonegoro memberi peringatan keras kepada para Cabup/Cawabup yang akan bertarung dalam Pilkada Bojonegoro periode 2012-2017. Panwaslu mengancam akan memblacklist pencalonan mereka jika terbukti mencuri start kampanye.

“Kami berharap pelaksanaan kampanye nantinya jangan ada pelanggaran, sehingga bisa menciptakan Pilkada yang berkualitas dengan bersih, jujur dan hasil tentunya,” ungkap Ketua Panwaskab Bojonegoro, Moelyono, dalam acara sosialisasi aturan Kampanye Pilkada Bojonegoro di Aula Griya Dharma Kusuma, Kamis (13/09/2012).

Untuk itu, dia tegaskan, para bakal Cabup dan Cawabup tidak melakukan  kampanye sebelum waktunya. Jika salah satu pasangan calon diketahui melakukan hal itu, maka persyaratan pencalonannya akan dicabut.

“Kalau kampanye dilakukan oleh calon itu sendiri, maka bisa langsung dicabut sebagai calon bupati atau wakil bupati,” tegasnya.   

Dijelaskan ada beberapa larangan kampanye berdasarkan UU 32 Tahun 2004 pasal 78, diantaranya, menghasut atau mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/kelompok masyarakat, mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum, serta menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan.

“Sedangkan kegiatan lain yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan sesuai peraturan KPU No 69 tahun 2009, adalah kegiatan deklarasi atau konvensi pasangan calon oleh partai politik atau gabungan partai politik, acara ulang tahun, kegiatan sosial dan budaya,” tukasnya.

Dia tambahkan, akan  dinyatakan melanggar jika persyaratan sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati sudah sesuai dan ditetapkan oleh KPUD. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bojonegoro baru akan melakukan penetapan sebagai Calon pada tanggal 26 September nanti.

“Sehingga jika  dinyatakan sebagai Calon, maka semua atribut partai harus bersih sebelum jatuh tempo masa kampanye,” ungkapnya.

Jadwal kampanye ditentukan pada tanggal 24 Oktober hingga 7 November, atau H-3 pelaksanaan pencoblosan yang jatuh pada tanggal 10 November 2012 nanti. Sehingga sebelum tanggal 24 Oktober, semua bakal calon sudah sepakat untuk melakukan pencopotan atribut yang dipasang disejumlah jalan.

Sedangkan pasangan yang mendaftarkan diri di KPU Bojonegoro adalah, pasangan independen Andromeda Qomariah-Sigit Budi, Syarif Usman-Nur Syamsih, Suyoto-Setyo Hartono, Mohammad Thalhah- Kolonel Sugiono dan Mohammad Choiri-Untung Basuki. (rien/tbu)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *