SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Kapolsek Kota Bojonegoro, Kompol Suroto hanya memberi peringatan kepada sekumpulan remaja yang tertangkap tangan sedang melakukan adegan panas dan pesta miras (minuman keras) di sebuah Rumah Kos Jalan Teuku Umar no 52 Kecamatan Kota Bojonegoro milik Achamd Raharjo (62) Kamis, (13/09/2012) 00.30 wib dini hari. Mereka tidak ada yang dijerat hukum karena dinilai masih dibawah umur.
Sebelumnya, sembilan pelaku yang sempat diamankan di Mapolsek Kota itu dibebaskan karena masih berstatus pelajar. Dari sembilan pelaku, tujuh pelajar diantaranya berstatus sekolah menengah atas negeri (SMAN), dua perempuan berstatus mahasiswi dan sales promotion girl (SPG).
“Semua pelajar bebas, 5 dari mereka memang terbukti minum alkohol, sedang yang 2 orang tidak. Hanya kedapatan berada satu ruangan di kamar kos. Sementara untuk 2 perempuan masih dalam pemeriksaan,” jelasnya.
Oleh Kapolsek, mereka hanya diberikan nasehat dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Ini peringatakn bagi kalian. Data kalian sudah ada di Kepolisian. Kalau sampai terjadi lagi akan langsung diproses hukum,” tegas Suroto.
Salah satu ibu dari pelajar SMA ketika ditemui www.suarabanyuurip.com di Mapolsek Kota mengaku, tidak percaya jika anaknya telah menenggak minuman keras bersama perempuan dikamar kos.
“Saya kaget setengah mati ketika dihubungi petugas Polsek Kota agar memberikan surat pernyataan. Padahal tidak kurang-kurang saya memberikan pelajaran agama dirumah dengan tidak meninggalkan Salat, tapi toh meleset juga,” katanya pasrah sambil berlinang air mata.
Dia menceritakan, pada awalnya sang anak berpamitan main ke rumah teman untuk belajar. Tapi ditunggu hingga tengah malam belum juga pulang. Bahkan pada saat ditelfon handphone anaknya tidak aktif.
â€Yah, semoga dengan peristiwa ini menjadikan pelajaran bagi semua,†pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Polsek Kota Bojonegoro menggerebeg rumah kos di kawasan Jalan Teuku Umar No. 56. Penggerebekan ini atas laporan warga yang resah dengan keberadaan rumah kos yang kerap digunakan ajang mesum para remaja. (rin/suko)