SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Setelah melalui proses panjang akhirnya Terminal Transit Utama (TTU) PT Pertamina Tanjung Awar-awar  bersedia memenuhi beberapa tuntutan warga Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jatim.
“Kita sudah capai kesepakatan dengan perwakilan warga,” jawab Solikin, bagian personalia TTU Tuban melalui short message service yang diterima SuaraBanyuurip.com, Rabu (19/9/2012).
Dia sebutkan, Pertamina akan memenuhi beberapa tuntutan warga seperti memberikan biaya pengobatan kepada warga yang sakit. Dengan syarat ada surat keterangan dari dokter yang menyatakan sakit tersebut akibat polusi yang ditimbulkan Pertamina.
Lainnya, Pertamina bersedia memenuhi permintaan warga untuk membangun beberapa infrastruktur yang diinginkan. Seperti membantu pembangunan ruang kelas SDN Tasikharjo, Balai Desa dan Masjid setempat asalkan disertai dengan proposal.
“Sesuai janji, pembangunan itu akan dipenuhi.”
Tapi, Solikin melanjutkan, untuk keinginan warga terkait retribusi Rp10.000 yang akan dikenakan tiap mobil tangki yang ke luar masuk, Pertamina merasa keberatan dan tidak bisa memenuhi itu.
“Jadi hari ini kita hanya sebatas menyampaikan saja,” lanjutnya.
Meski sebagian tuntutan mereka tidak terpenuhi, warga akhirnya bersedia untuk membuka kembali jalan akses tangki BBM. (edp/tbu)