SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Operator ladang migas Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL), menyatakan, bantuan yang diberikan kepada nelayan di Tuban, sesuai dengan masukan dari Pemkab setempat, termasuk diantaranya mempertimbangkan masukan dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan Kepala desa (Kades) terkait.
Pernyataan tersebut dilontarkan menanggapi keluhan nelayan Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jatim yang menginginkan bantuan alat tangkap dari MCL, seperti dua desa tetangganya yaitu Desa Glodog dan Desa Karang Agung.
“Pemberian bantuan sudah sesuai dengan usulan dan masukan dari Pemkab Tuban,” ungkap Rexy Mawardijaya, Field Public and Government Affairs Manager, Kamis (20/9/2012).
Lebih dari itu, Rexi mengatakan, bantuan diberikan kepada desa yang saat ini berkaitan dan mempunyai dampak langsung dari pipa yang ditanam di perairan setempat. Meski begitu akan kembali mengkoordinasikan temuan ini dengan Pemkab Tuban.
“Terima kasih masukannya, dan akan kami diskusikan dengan Pemkab Tuban,” ujar Rexi melalui Short Message Service kepada Suarabanyuurip.com.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Palang, Sugeng Winarno, mengatakan, bantuan untuk saat ini memang diberikan kepada dua desa tersebut sebagai desa yang terdampak langsung.
Meski begitu, dia minta kepada nelayan untuk mengusulkan melalui kecamatan tentang keluhan tersebut. Karena, keluhan akan dijadikan acuan saat ada koordinasi dengan pelaku industri.
“Masih ada peluang, dan tolong diusulkan sebagai bahan kajian,” kata Sugeng melalui ponsel.
Diketahui, dipemberitaan sebelumnya. Nelayan Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Jatim mengaku iri dengan bantuan yang diberikan MCL kepada dua desa lain di Kecamatan Palang, yaitu Desa Glodog dan Desa Karang Agung. Mereka menganggap, perairan tempat mereka mencari nafkah adalah sama dengan kedua desa tersebut. (edp/tbu) Â