Tepat Administrasi Hindarkan Jeratan Hukum

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro –  Untuk menghindari perkara hukum dalam mempertanggungjawabkan bantuan sosial dan dana hibah yang bersumber dari keuangan negara ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Yakni tepat dalam pengadministrasian serta benar dan tidak bertentangan dengan tata perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Bupati Bojonegoro H. Setyo Hartono mengatakan pihaknya sangat menyayangkan jika perangkat desa seperti Kepala Desa dan perangkat  lainnya harus tersandung masalah hukum karena ketidaktahuan dalam administrasi dan pertanggungjawaban yang benar.

“Saya berharap Kejaksaaan Negeri dan Kepolisian Resort Bojonegoro untuk memberikan informasi tentang tata kelola keuangan yang tepat dan tidak melanggar hukum. Jangan sampai masalah bantuan sosial dan dana hibah malah membawa para penerima dan pengelola berurusan dengan hukum dikemudian hari,” ungkapnya.

Purnawirawan TNI ini mengingatkan, bantuan dan dana hibah harus dipertanggungjawabkan dengan tepat dan benar. Sehingga jangan beranggapan bantuan tersebut tidak harus dipertanggungjawabkan.

“Kami (Pemkab Bojonegoro) selalu responsif terhadap masalah hukum yang menimpa aparatur pemerintah. Namun itu sesuai dengan kewengan saja dan tidak berhak mencampuri atau terlibat didalamnya,” jelas Hartono.

Baca Juga :   TPQ Kurangi Mistis Negatif di Makam Gedong Ageng

Untuk Wabup berpesan kepada desa penerima maupun pengelola dana hibah dan bantuan Sosial ini untuk mengelola dengan sebaik mungkin. Lain itu juga harus dibicarakan dengan seluruh perangkat desa yang ada agar saling mengetahui sehingga tidak timbul kecurigaan. (rin/suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *