SuaraBanyuurip.com -Â Winarto
Bojonegoro – Polemik tuntutan kompensasi tunai akibat polusi debu proyek engineering, procurement and construction (EPC) – 1 Banyuurip yang dilayangkan Warga Dusun Sukorejo (Puduk) Desa Bonorejo dan Dusun Temlokorejo, Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, kepada Mobil Cepu Limited (MCL) operator migas Blok Cepu dan kontraktornya PT. Tripatra Engineers & Constructors, berakhir sudah.
Ada beberapa item komitmen yang disepakati bersama antara warga dengan MCL dan Tripatra dalam pertemuan di Rumah Kepala Desa Gayam, Pujiono, Jum’at (21/9/2012) malam yang dimulai pukul 21.00 wib hingga 23.20 wib. Pertemuan yang difasilitasi Asisten 1 Pemkab Bojonegoro, Tjatur Kusnandaka dan Camat Ngasem Setyo Yuliono, serta Kapolsek Gayam AKP. Sudirman itu bukan hanya menghadirkan perwakilan warga dari dua dusun tersebut. Melainkan juga kepala desa dan perwakilan dari dua desa ring 1 Banyuurip lainnya yakni Desa Brabowan dan Mojodelik, Kecamatan Ngasem.
Item komitmen pertama yang disepakati adalah tentang meminimalisir dampak debu. Komitmennya, Tripatra maupun MCL akan meningkatan frekuensi penyiraman dengan penambahan armada dari 11 truck tanki menjadi 17 armada mulai Senin (24/9/2012) dan diakhir bulan September bertambah lagi menjadi 22 armada. Penyiraman itu akan terus ditingkatkan bila polusi debu semakin tinggi.
Sedangkan komitmen penggangti tuntutan kompensasi tunai, MCL maupun Tripatra bersama empat pemerintah desa (Pemdes) terkait melakukan musyawarah bersama untuk membahas lebih lanjut usulan-usulan program yang diajukan warga pada Minggu terakhir September. Seperti penyediaan posko kesehatan, pembangunan jembatan, tembok penahan tanah (TPT), pembangunan musola di Dusun Temlokorejo, penyediaan guru les bagi siswa sekolah dasar diluar jam sekolah.
Kemudian, pada minggu pertama oktober hasil pembahasan usulan program dengan pemdes harus dilaporkan MCL ke manajemen untuk dimintakan persetujuan dan di minggu ke tiga Oktober hasil keputusan manajemen dari MCL disampaikan kepada warga.
“Apakah nanti hasil dari manajemen MCL itu disampaikan dalam forum atau dikemas dalam bentuk apa tergantung warga dan pemdes,” ujar Kusnandoko yang malam itu hadir bersama Kepala Satpol PP Kamidin dan Kepala Bagian Hukum Agus Supriyanto.
Mantan Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Bojonegoro ini juga meminta, agar MCL maupun Tripatra menghormati komitmen-komitmen yang sudah disepakati bersama ini. Artinya, MCL dan Tripatra tidak mengingkari dan segera melaksanakan komitmenya.
“Saya minta MCL maupun Tripatra juga proaktif berkoordinasi dengan pemdes terakit. Kami harapkan warga juga ikut menjaga komitmen ini,” tegas Kusnandaka.
Pada bagian lain, Field Public and Government Affairs MCL, Rexy Mawardiajaya menyatakan, usulan program yang diajukan warga malam ini akan ditindak lanjuti dengan membahasnya dengan pemdes terkait. Agar usulan tersebut sesuai dengan program desa maupun pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
“Kita akan membahas usulan program itu sesuai komitmen malam ini. Yang jelas program yang diberikan harus memberikan manfaat kepada masyarakat dan sesuai tiga pilar kami yakni bidang kesehatan, pendidikan dan pengembangan ekonomi,” tegas Rexy usai pertemuan.
Menurut dia, ada beberapa program yang dinilai sulit disetujui oleh manajemen. Yakni pembangunan posko kesehatan dan musolo di Dusun Temlokorejo.Untuk pembangunan posko kesehatan, dinilai Rexy, akan mengambil alih peran pemkab Bojonegoro karena sudah ada puskesmas maupun pustu di Desa Gayam.
“Namun kita akan minta Tripatra untuk memberikan pelayanan kesehatan keliling dan gratis secara berkala kepada masyarakat dengan menyiapkan tenaga medis yang siap memberikan pemeriksaan sewaktu-waktu dibutuhkan,” jelas mantan jurnalis salah satu media nasional ini.
Sedangkan untuk pembangunan musola, lanjut dia, sesuai dengan kebijakan MCL tidak ada pemberian bantuan kepada salah satu agama apapun. Karena hal itu akan melahirkan kecondongan perusahaan kepada salah satu agama.
“Karena operasi yang kami laksanakan dipenjuru dunia. Oleh sebab itu kita ingin netral dan tidak condong kepada salah satu agama apapun,” tandas warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander ini.
Kepala Desa Gayam, Pujiono juga meminta MCL dan Tripatra melaksanakan item-item komitmen yang sudah disepakati bersama. Karena jika tidak hal itu akan memunculkan persoalaan dikemudian hari yang dapat menghambat kegiatan proyek.
“Bila itu sampai tidak teralisasi, tentu kami (kepala desa) yang akan kena caci maki warga dan tidak dapat berbuat apa-apa ketika mereka melakukan aksi lagi,” pungkas pria yang juga Ketua Forum 15 Kepala Desa Seputar Banyuurip.
Dengan beberapa item kesepakatan yang disepakati tadi malam, akhirnya warga Dusun Temlokorejo membiarkan pembongkaran tenda oleh petugas Polsek Gayam didampingi Pam Obvit dan security Tripatra di akses road menuju well pad C banyuurip pagi tadi. (win/suko)Â Â Â Â Â Â Â Â