SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Setelah melalui proses yang panjang dan berliku akhirnya kerangka tenda yang dipasang warga Temlokorejo – Kaliglonggong  di acces road, tepatnya di dekat lokasi Wellpad C sumur minyak Banyuurip, Blok Cepu dibongkar, Sabtu (22/9/2012) pagi.
Pembongkaran dilakukan oleh Security dengan dikawal oleh anggota Polsek Gayam yang di komandani langsung oleh Kapolsek Gayam, AKP Sudirman. Dalam pembongkaran itu tidak ada satupun warga Temlokorejo-Kaliglonggong  di lokasi tersebut.
Kapolsek Gayam, AKP Sudirman, ketika dikonfirmasi TKP menyatakan, pembangkaran ini dilakukan selain menyalahi aturan karena tidak ada pemberitahuan terlebih dulu kepada pihak keamanan. Juga tuntutan yang diajukan warga sudah ditampung oleh operator Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL) dan kontraktor proyek Engineering Procurement and Contruction (EPC) 1, PT Tripatra.
“Sesuai dengan pertemuan tadi malam semuanya sudah jelas. Sedangkan, terkait dengan kopensasi tunai tidak ada,” kata Sudirman.
Dia jelaskan, untuk mengurangi debu Tripatra akan melakukan penyiraman secara maksimal. Dan, melakukan pelayanan kesehatan gratis pada warga.
“Terkait dengan pendirian pos kesehatan tidak ada. Karena, sudah ada mobil kesehatan secara keliling untuk ngecek kondisi kesehatan warga,” terangnya.
Setelah selesai dibongkar, sedikitnya 3 mobil tangki langsung melakukan penyiraman. Dan, bekas tenda dari bambu tersebut dimuat di mobil untuk dibawa Mapolsek Gayam sebagai bukti. (sam/tbu)