SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Meski pemerintah telah mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) No 2 tahun 2012 tentang percepatan produksi Minyak dan Gas (migas) nasional, ternyata belum menjamin dapat menyelesaikan persoalan dalam mendukung target produksi minyak sebesar 1,2 juta barel per hari (bph).
Buktinya, Joint Operating Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ), operator Sumur Sukowati, Blok Tuban, mengaku masih banyak hambatan untuk memenuhinya produksinya. Pada awal tahun 2012, khususnya Sumur Sukowati menghasilkan 44 ribu bph, tapi sekarang turun sampai 36 ribu bph.
Field Admint Superintendant JOB P-PEJ, Hananto Aji disela-sela acara PKDB menjelaskan, drilling (pengeboran) yang dilakukan sekarang masing-masing hanya menghasilkan 1500 ribu barel/hari yaitu sumur di Pad A dan Pad B. Sedangkan sumur yang lain lebih banyak menghasilkan air daripada minyak. Sehingga ada 3 sumur yang ditutup dari total 19 sumur yang ada di Sukowati.
“Sumur yang ditutup diantaranya sumur 1, 3 dan 9. Sedangkan di Lapangan Mudi, di Desa Rahayu Kecamatan Suko Kabupaten Tuban masih terhitung stabil meski mengalami penurunan juga, yaitu 1800 ribu barel/harinya,” jelas pria yang berdomisili di Kota Solo ini.
Menurut dia, target percepatan industri Migas belum bisa dilakukan karena terdapat banyak kendala dilapangan. Seperti telatnya waktu pengeboran yang baru diawali pada bulan agustus 2012 lalu, belum adanya penambahan lokasi baru karena lokasi yang direncanakan dalam Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDRTK) belum dinyatakan sebagai industri minyak.
“Kita belum bisa menemukan cadangan baru. Padahal produksi sumur lama sudah menurun. Sementara titik lokasi yang diperkirakan mengandung minyak ada di Pad C Jalan Pemuda Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Kota dan sekitar Sungai Bengawan Solo yaitu di Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk,” pungkasnya.
Dia berharap, lahan yang menjadi wacana JOBP-PEJ segera disahkan menjadi RDRTK agar dinyatakan sebagai industri minyak.
Sementara itu, terkait RDRTK, Ketua Tim Optimalisasi Kandungan Lokal Pemkab Bojonegoro, Soehadi Mulyono hingga kini belum memberikan. (rin/suko)