SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Setelah melalui perundingan yang cukup alot, akirnya PT Planindo, subkontraktor PT. Tripatra Engineers & Constructors, pelaksana proyek engineering, procurement and construction (EPC)-1 Banyuurip, Blok Cepu, dan warga Ngasem, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang diwakili LSM Satria Bojonegoro menyepakati lima item yang tertuang dalam surat pernyataan kesepakatan.
Penandatanganan kesepakatan kedua belah pihak itu di gelar di Pendapa Kecamatan Ngasem, dan disaksikan oleh Muspika Ngasem, (06/03/2014). Diantara isi lima item yang disepakati itu adalah, PT Planindo, pengelola limbah tinja proyek Blok Cepu sanggup secepatnya membangun infrastruktur yang belum terlaksana, dan PT Planindo juga sanggup melakukan uji laboratorium ulang untuk memastikan pencemaran lingkungan akibat dugaan bocornya limbah ke sungai di wilayah setempat.
“Ya kita sudah sepakat, Mas. Dan patok yang dibuat untuk menutup lokasi pembuangan limbah di Desa Ngadulwih maupun jalan masuk kita buka,” kata Ketua LSM Satria Bojonegoro, Heri Sucipto kepada suarabanyuurip.com seusai menandatangani surat pernyataan kesepakatan, Kamis (06/3/2014).
Direktur Utama (Dirut) PT Planindo, Muhamad Nur Ardiansyah, mengaku lega telah selesainya permasalahan terkait dengan pembuangan limbah domestik dengan warga Ngasem.
“Alhamdulillah semua sudah clear, Mas. Dalam watu dekat ini sesuai hasil kesepakatan kekurangan infrastruktur itu akan secepatnya saya lengkapi,” akunya.
Kapolsek Ngasem, AKP Subarata, menambahkan, untuk aktifitas truk tanki pengangkut limbah domestik itu diminta untuk tidak melakukan pembuangan pagi hari. Karena di jalan desa Ngasem yang menuju lokasi penampungan limbah ramai warga menggunakannya.
“Saya perbolehkan mulai jalan seitar jam 14.00 WIB,” tegas Subarata.
“Semoga dengan selesianya masalah ini kedepan akan semakin baik dan berhati-hati jangan sampai terulang lagi,” sambung Camat Ngasem, Suwignyo.(sam)