SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro menyarankan agar Tim Konten Lokal Desa Campurjo, Kecamatan Bojonegoro bersinergi dengan Tim Konten Lokal tingkat kabupaten dalam memaksimalkan kandungan lokal dalam kegiatan migas di Lapangan Sukowati, Blok Tuban.
Kepala Bappeda Bojonegoro, Baktiono mengatakan, sebagai salah satu anggota Tim Konten Lokal tingkat kabupaten, pihaknya menghargai adanya tim konten lokal di desa Campurejo. Karena bertujuan memaksimalkan tenaga kerja dan pengusaha lokal serta menciptakan suasana kondusif.
Namun, lanjut dia, yang perlu diingat pembentukan tim itu bukan untuk mencari keuntungan. Melainkan mengawal kegiatan industri migas.
“Inilah yang harus disadari dan dimengerti tim tingkat desa. Kami ingin tim dari desa ini tidak menyimpang atau malah dikatakan pungli (Pungutan Liar),†ujar Baktiono.
Baktiono juga meminta kepada Joint Operating Body Pertamina – PetroChina (JOBP-PEJ), operator migas Lapangan Sukowati JOB P-PEJ agar bisa transparan,baik tentang kebutuhan tenaga kerja, jumlah Badan Usaha baik Kontraktor maupun Subkontraktor yang dilibatkan, serta kegiatan yang masuk dalam dana CSR untuk menghindari terjadinya kesalahfahaman.
â€Sehingga apa yang dilakukan Pemkab dan Desa bisa sinergi nantinya,†tegasnya.
Ketua Tim Konten Lokal Desa Campurejo, Imam Sutikno mengaku, kecewa dengan sikap para anggota tim konten lokal tingkat kabupaten yang tidak mau memfasilitasi dengan baik, bahkan terkesan menghakimi dengan terbentuknya tim konten lokal tingkat desa tersebut. Apalagi itu dilakukan dihadapan JOB PPEJ.
“Kami itu merasa di dzalimi oleh JOB PPEJ. Dari masalah pekerjaan sampai dana CSR (Corporate Sosial Responbility) yang tidak jelas. Kami itu ingin membicarakan itu baik-baik agar mendapat jalan keluar supaya tenaga lokal disana dimaksimalkan,” ujar Imam.
Terpisah, Field Admint Superintendant JOB P-PEJ, Hananto Aji membantah jika selama ini tidak melibatkan secara langsung tenaga kerja lokal. Meskipun jumlah yang diambil hanya sedikit, hal itu memang dikarenakan beberapa alasan yang cukup kuat. Diantaranya dalam mengikuti proses pekerjaan diatur oleh Undang-Undang ditambah aturan dari BP Migas.
“Kalau pekerjaan itu nilainya Rp 100 juta lebih harus dengan tender. Tentu saja yang bisa ikut adalah suatu Badan Usaha yang dinilai memiliki kriteria tertentu. Seperti pengalaman dan modal besar,” jelasnya.
Ditambahkan, untuk jumlah total rekanan yang terlibat di Lapangan Sukowati baik jasa dan material berjumlah 380 perusahaan. Â Diantaranya dari Kabupaten Gresik ada 6 perusahaan, Tuban 5 perusahan, Lamongan 8 perusahaan, Bojonegoro 66 perusahaan, dan dari luar Jawa Timur ada 24 perusahaan serta sisanya dari luar Kota Bojonegoro seperti Surabaya, Malang, Kediri, dan Kabupaten Jombang. (rin/suko)